jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono meminta penyidik KPK segera mengajukan surat usulan pencegahan pergi ke luar negeri untuk CEO Lippo Group, James Riady terkait saksi di kasus suap terkait pengurusan sejumlah izin proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Dalam pernyataannya kepada JPNN, Arief juga mendesak lembaga antirasuah itu juga segera mengajukan surat cekal ke pihak Imigrasi untuk James Riady. KPK menurutnya harus bergerak cepat karena sudah melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.
BACA JUGA: KPK Pastikan Periksa James Riady di Kasus Meikarta
"Jangan ada keistimewaan antara kasus Meikarta dengan kasus reklamasi pantai Jakarta. KPK harus juga melakukan pencekalan terhadap James Riady. Sebab sangat dimungkinkan dia bisa meninggalkan Indonesia," ucap Arief, Jumat (19/10).
Bila itu yang terjadi, lanjutnya, maka akan sulit bagi lembaga pimpinan Agus Raharjo itu jika nantinya ingin meminta keterangannya. Terlebih, sangat dimungkinan James Riady juga memegang greecard dari negara di mana bisnis Lippo beroperasi, seperti Hongkong dan Singapura.
BACA JUGA: Direktur Lippo Sogok Bupati, KPK Geledah Rumah James Riady
"Sangat tidak mungkin kalau petinggi-petinggi proyek Meikarta yang melakukan suap pada bupati Kabupaten Bekasi dan para pegawainya, tak diketahui dan atas izin James Riady sebagai owner dari Lippo Group yang mengelola proyek Meikarta," jelas Arief.
Dia juga menyebutkan, dengan terbongkarnya konspirasi bisnis kotor dalam perizinan lahan proyek Meikarta, maka sudah seharusnya lahan proyek tersebut dikembalikan sesuai peruntukan lahan awal yang menurutnya bukan untuk hunian.
Selain itu, dana setoran DP para konsumen pembeli properti Meikarta harus dikembalikan oleh LIPPO.
BACA JUGA: KPK Duga Izin Meikarta Bermasalah
"KPK jangan ragu membongkar kasus ini, terutama harus berani melakukan cekal terhadap James Riady. KPK jangan segan-segan. Saya jamin Kang Mas Joko Widodo juga akan mendukung langkah KPK," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap Meikarta Satu Blok dengan Ratna Sarumpaet
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam