Artis DPR Ingin Perbaiki Citra

Kamis, 15 Oktober 2009 – 00:26 WIB
Foto : Mustafa Ramli/JAWA POS
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari kalangan artis bertekad untuk membangun kembali pencitraan positif DPR dengan cara berkerja keras untuk konstituen yang telah mengirim mereka ke Senayan“Kami akan membangun pencitraan positif DPR yang beberapa dekade lalu terpuruk," kata anggota DPR dari F-PG Tantowi Yahya, saat bersilaturrahmi dengan wartawan  di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/10).

Dalam pertemuan itu, Tantowi didampingi artis senior yang juga terpilih menjadi anggota DPR 2009-2014, Tety Kadi (F-PG), si pelantun lagu “Sepasang Rusa Dilanda Asmara” pada era akhir 60-an dan Teresia Pardede (F-Demokrat)

BACA JUGA: Proposal Terus Mengalir ke Cikeas

Ketiganya mewakil 15 artis lainnya yang tidak bisa hadir.

Selain itu, mereka juga berjanji akan tampil sebagai politisi profesional, mengutamakan etika moral dan bertanggungjawab penuh terhadap tugas kedewanan
“Kami akan tampil beda, karena kami menanggalkan profesi keartisan yang dinilai macam-macam,” kata dia.

Tantowi menjelaskan, bahwa sebelum masuk ke DPR, dia dan teman-temannya adalah juga politisi

BACA JUGA: Koalisi Diyakini Bubar Sebelum 2014

Hanya saja media yang dipergunakan selama ini beda dengan politisi di partai dan di DPR
"Tety Kadi, misalnya, dua periode sebagai Anggota DPRD Jawa Barat

BACA JUGA: SBY Beber Rambu-rambu Koalisi

Demikian pula dengan Miing yang dengan lugas menyampaikan kritikan politik melalui komedi, Nurul Arifin 10 tahun di Golkar, Adji Masaid dan Angelina Sondah sudah lima tahun di DPRSaya sendiri sebagai duta baca, yang melumat berbagai disiplin ilmu,” ujar Tantowi, yang juga Anggota Komisi I DPR itu.

Sementara Tety Kadi menegaskan, komitmen yang mereka buat bukan retorika"Kami menanggalkan predikat keartisan agar fokus bekerja untuk rakyatKarena itu kami akan membangun kerja sama dengan anggota dewan yang lain dengan dibantu oleh pers,” ujar dia.

Tety juga akan mengkritisi Undang-Undang yang sudah disahkan selama bertahun-tahun tetapi tidak efektif akibat tidak terbitnya peraturan pemerintah (PP) untuk sebagai pedoman pelaksanaan sebuah UU“Terutama UU UU lingkungan, UU Perfilman, UU proteksi pembajakan lewat internet dan seterusnya.” (fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Janjikan Kabinet Wakili Semua Daerah


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler