SBY Beber Rambu-rambu Koalisi

Rabu, 14 Oktober 2009 – 21:04 WIB

BOGOR - Meski partai politik berkoalosi di kabinet, Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan tokoh parpol bersangkutan tetap bisa bersikap kritis terhadap pemerintah di legislatif, sesuai dengan fungsinya dalam undang-undangNamun SBY minta kepada parpol koalisi yang masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) periode kedua, harus mendukung kebijakan pemerintah.

“Kesepakatan pihak-pihak yang berkoalisi, berarti kebersamanaan di lembaga legislatif dan eksekutif

BACA JUGA: SBY Janjikan Kabinet Wakili Semua Daerah

Jangan dibaca kalau kebersamaan di legislatif, lantas fungsi DPR sebagaimana dalam UU diabaikan
Kita menganut sistem kabinet presidensil, bukan kabinet parlementer

BACA JUGA: Laporkan Aktivis ICW, Kejagung Menuai Kritik

Oleh karena itu, diperlulukan aturan main, kode etik, rules dalam berkoalisi, ini sudah saya sampaikan saat pemlihan presiden beberapa waktu lalu,” ujarnya SBY dalam keterangan persnya di Cikeas, Rabu (14/10).

Menurut SBY, ada alasan kenapa harus ada aturan main berupa kode etik berkoalisi
“Kenapa harus ada rule dan etika dalam berkoalisi

BACA JUGA: Syekh Puji Bebas, Jaksa Lakukan Perlawanan

Misalnya saya memberhentikan menteri yang asalnya dari parpol koalisiSaya berhentikan karena dia tidak capai pakta integritas atau tidak mampu menjalankan kontrak kinerja, tentu semua itu harus diaturSaya akan sampaikan kepada parpol yang bersangkutan bahwa saya akan memberhentikan menteri dari anda, lalu saya minta nama baru, tapi itu pun harus memenuhi syarat,” cetusnya.

Contoh lain, kata SBY, bila ada konflik internal parpol“Parpol yang bersangkutan tidak bisa serta merta mengumumkan ke publik menarik dukungannya, harus dikonsultasikan dulu kepada presidenBisa saja ada parpol menarik dukungannya dalam kabinet, meski kita harap tidakMaksud saya, dalam kondisi seperti itu harus ada aturan dan etika.”

Dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri, kata SBY, semuanya harus berpedoman pada mekanisme yang sesuai undang-undang“Proses seperti apa yang saya tempuh, langkah seperti apa yang saya lakukanPertama, saya berangkat dari visi dan misi KIB ke-2, yang tentu saja cocok dengan visi dan misi sewaktu saya dan Pak Boediono maju sebagai Capres dan Cawapres 2009.”

Pemilihan calon menteri, kata SBY, selain memilih sendiri, menseleksi calon yang diusulkan parpol, juga minta pendapat Boediono dan tim kecil yang dibentuknya“Calon menteri itu harus bisa bekerjasama dalam menjalankan visi dan misi 100 hari kerja dan 5 tahun mendatang,” tukasnya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Ari Muladi Tunggu Keterangan Saksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler