Ary Muladi: Sikap Kabareskrim Berlebihan

Senin, 25 Januari 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA - Gerah penyidiknya terus dituding terlibat kriminalisasi Bibit-Chandra, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi mengancam bakal memperkarakan Ary MuladiAry pun bereaksi dengan menyebut bahwa sikap pengganti Susno Duadji itu berlebihan.

"Saya pikir itu berlebihan," ucap Sugeng Teguh Santoso, pengacaranya, selepas mendamping Ary Muladi diperiksa lebih dari 5 jam oleh KPK, Senin (25/1).

Sugeng menambahkan, yang dia maksud (terlibat kriminalisasi) itu sebenarnya bukan institusi kepolisian keseluruhan, tetapi oknum

BACA JUGA: Menhut Ancam Cabut 156 Izin Tambang di Kaltim

Terlebih katanya, saat kejadian (pengaturan kasus oleh Anggodo dan oknum aparat, Red), Ito sendiri belum menjadi Kabareskrim.

Yang lebih penting lagi, lanjut Sugeng, seharusnya isu tersebut diklarifikasi, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan
Meski mulai ada tekanan dari kepolisian, Sugeng sendiri memastikan bahwa dalam pemeriksaan selanjutnya Ary akan menyebut keterlibatan aparat, termasuk Susno.

"Tentunya, pada pemeriksaan selanjutnya," ucap Sugeng, sembari lantas diamini Ary yang selalu ada di sampingnya

BACA JUGA: Mantan Dirut PGN Bantah Suap untuk Pimpinan DPR

Soal isi pemeriksaan sendiri, lanjut Sugeng lagi, menyangkut aliran dana dari Anggodo ke Ary.

"Tentang aliran dana dari Anggodo yang berinisiatif mengupayakan perkara di KPK
Baru sampai di sana," tambah Sugeng pula.

Seperti diketahui, perkara yang 'diurus' lewat Ary adalah penyidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan

BACA JUGA: Jika Hanya di BPD, Bank Lain Protes

Anggoro Widjojo (kakak Anggodo) ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, karena menjadi Komisaris PT Masaro Radiokom(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkeu Pantau Kinerja PNS Penerima Remunerasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler