"Kami saat ini tengah memantau serta mengukur hasil kinerja PNS di beberapa kementerian/lembaga penerima remunerasi, yang telah diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB)," kata Ani, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/1).
Hanya saja, saat ditanya berapa kisaran dana remunerasi yang akan didapat, Ani enggan menyebutkannya
BACA JUGA: Robert Tantular Juga Terjerat Money Laundering
"Kan masih dalam pengukuranMenteri PAN & RB EE Mangindaan sendiri, memastikan bahwa (PNS) 12 kementerian/lembaga tahun ini bisa menerima remunerasi
BACA JUGA: Renovasi Rumah Jabatan DPR Dipersoalkan Lagi
Masing-masing yaitu dari Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, serta BKN dan BPKP."Sampai saat ini sudah lima lembaga yang siap
BACA JUGA: Produk Alutsista Dalam Negeri Harus Dimaksimalkan
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Kereta Trans Sumatera Tersendat Dana
Redaktur : Tim Redaksi