Depkeu Pantau Kinerja PNS Penerima Remunerasi

Senin, 25 Januari 2010 – 18:02 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan, Ani Ratnawati menegaskan, pembayaran remunerasi yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini menggunakan sistem terukurDikatakannya, setiap PNS bakal diukur kinerjanya, apakah layak menerima remunerasi atau tidak.

"Kami saat ini tengah memantau serta mengukur hasil kinerja PNS di beberapa kementerian/lembaga penerima remunerasi, yang telah diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB)," kata Ani, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/1).

Hanya saja, saat ditanya berapa kisaran dana remunerasi yang akan didapat, Ani enggan menyebutkannya

BACA JUGA: Robert Tantular Juga Terjerat Money Laundering

"Kan masih dalam pengukuran
Yang jelas kita sesuaikan dengan grade dari Menteri PAN & RB," ucapnya pula.

Menteri PAN & RB EE Mangindaan sendiri, memastikan bahwa (PNS) 12 kementerian/lembaga tahun ini bisa menerima remunerasi

BACA JUGA: Renovasi Rumah Jabatan DPR Dipersoalkan Lagi

Masing-masing yaitu dari Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, serta BKN dan BPKP.

"Sampai saat ini sudah lima lembaga yang siap
Nanti menyusul tujuh kementerian/lembaga yang saat ini dalam penilaian," ujarnya pula kepada wartawan, usai rapat gabungan di Gedung DPR RI, Senin (25/1)

BACA JUGA: Produk Alutsista Dalam Negeri Harus Dimaksimalkan

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Kereta Trans Sumatera Tersendat Dana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler