Hal itu ditegaskan oleh C Suhadi, demi mengklarifikasi komentar Sugeng Teguh Santoso, anggota kuasa hukum Ary lainnya yang menyatakan siap membeberkan fakta-fakta itu
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
Ditambahkan Suhadi, komentar rekannya itu bukan murni representasi dari suara klien mereka.Komentar itu, katanya pula, lebih condong merupakan komentar pribadi (Sugeng), yang diucapkan secara spontan
BACA JUGA: Jerry Siapkan Pembelaan 23 Halaman
Konteks sebenarnya, kita tidak tahu," imbuh Suhadi.Sebagai gambaran, sebelumnya Sugeng menyebut bahwa Ary akan membeberkan keterlibatan oknum-oknum Polri, dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK
Kontan, komentar Sugeng ini membuat Mabes Polri seperti kebakaran jengggot
BACA JUGA: Karyawan Freeport Dikawal Ketat
Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, lantas menyambut rencana itu dengan ancaman proses secara hukum"Hati-hati menuduh, tanpa bisa membuktikanKita akan ambil upaya hukum," ujarnya, melalui pesan singkat di nomor selulernya, Senin (25/1) lalu(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi