Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam

Selasa, 26 Januari 2010 – 11:51 WIB
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas dendam terhadap korps Bhayangkara itu"Kalau kami (mau) balas dendam, itu tidak sama sekali," ujar C Suhadi, salah seorang anggota tim kuasa hukum Ary Muladi, di Mabes Polri, Selasa (26/1).

Hal itu ditegaskan oleh C Suhadi, demi mengklarifikasi komentar Sugeng Teguh Santoso, anggota kuasa hukum Ary lainnya yang menyatakan siap membeberkan fakta-fakta itu

BACA JUGA: Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda

Ditambahkan Suhadi, komentar rekannya itu bukan murni representasi dari suara klien mereka.

Komentar itu, katanya pula, lebih condong merupakan komentar pribadi (Sugeng), yang diucapkan secara spontan
"Itu spontan saja

BACA JUGA: Jerry Siapkan Pembelaan 23 Halaman

Konteks sebenarnya, kita tidak tahu," imbuh Suhadi.

Sebagai gambaran, sebelumnya Sugeng menyebut bahwa Ary akan membeberkan keterlibatan oknum-oknum Polri, dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK
Hal itu disebutkan akan diungkapkannya dalam pemeriksaan di KPK.

Kontan, komentar Sugeng ini membuat Mabes Polri seperti kebakaran jengggot

BACA JUGA: Karyawan Freeport Dikawal Ketat

Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, lantas menyambut rencana itu dengan ancaman proses secara hukum"Hati-hati menuduh, tanpa bisa membuktikanKita akan ambil upaya hukum," ujarnya, melalui pesan singkat di nomor selulernya, Senin (25/1) lalu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler