Jerry Siapkan Pembelaan 23 Halaman

Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Selasa, 26 Januari 2010 – 10:08 WIB
JAKARTA- Jerry Hermawan Lo, terdakwa pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen mengaku heran dengan tuntutan 15 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)Karena itu, jelang sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1), Jerry mempersiapkan pembelaannya setebal 23 halaman.

"Ada 23 halaman pembelaan dari saya.  Nanti pengacara secara fakta hukumnya juga akan menyampaikan pembelaan," kata Jerry saat berada di ruang tahanan titipan di PN Jaksel.

Jerry mengaku peranannya hanya mengundang dan mentraktir nasi goreng Wiliardi Wizar serta Edo, namun hal itu malah berujung di pengadilan

BACA JUGA: Karyawan Freeport Dikawal Ketat

"Bayar nasi goreng 270 ribu cuma undang teman kok dituntut 15 tahun penjara," katanya.

Namun, Jerry enggan menyebut materi pembelaan yang akan disampaikan di sidang
"Kita ikuti saja proses hukum," katanya.(awa/jpnn)

BACA JUGA: KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada

BACA JUGA: Jadi Harapan Soal Pola Penggajian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler