Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda

Selasa, 26 Januari 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan, akhirnya harus ditundaPenundaan itu disebabkan karena kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, tidak mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya.

Sidang yang dipimpin oleh Samsudin itu memutuskan bahwa agenda sidang (yang ditunda) akan digelar pada Kamis (28/1) depan

BACA JUGA: Mengaku Menyesal, Sigit Marahi Diri Sendiri

Hakim pun meminta kepada kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, untuk melengkapi pembelaan kliennya.

"Masih ada beberapa hal, ya
Karena memang materinya cukup banyak, sehingga nanti satu-persatu akan dituangkan

BACA JUGA: Jerry Siapkan Pembelaan 23 Halaman

Sedikit lagi hampir selesai," kata Jerry pula.

Jerry sendiri mengakui bahwa ia telah mempersiapkan pembelaan pribadi setebal 23 halaman
"Waktu sidangnya terlalu singkat, jadi (akhirnya) pembelaan dari kuasa hukum," tambahnya.

Sementara, mengomentari tuntutan 15 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerry mengaku yakin bahwa dirinya tidak bersalah

BACA JUGA: Karyawan Freeport Dikawal Ketat

"Saya harus yakinDan saya yang paling tahu bahwa saya tidak bersalah," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler