JAKARTA - Upaya pemerintah mengamankan aset-aset negara di sektor minyak dan gas (migas) sangat burukSebab, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencacat ada sekitar Rp 122 triliun aset migas yang belum diinventarisasi dan belum ditertibkan pemerintah dari tangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) alias perusahaan migas
BACA JUGA: Bansos Diperketat, Khusus Buat yang Sekarat
"Ini sangat rawan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Sabtu (25/6)
BACA JUGA: Didakwa Nyabu, Bupati Teluk Wondama Dicopot Mendagri
Namun, Haryono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan apakah banyaknya aset yang belum ditertibkan itu terindikasi tindak pidana korupsi atau tidak
BACA JUGA: Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba
"Ini sangat berpotensi merugikan negara," ucapnyaHaryono menerangkan, aset-aset yang dikelola perusahaan migas itu merupakan kekayaan negara dan milik negaraPengaturannya diperoleh berdasar perjanjian antara perusahaan migas dan pemerintahHal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Aset-aset yang dimaksud biasanya berupa harta benda modal, harta benda inventaris, material persediaan dan tanah, dan sebagainya"Jadi, aset-aset itu milik negara," ujarnya
Karena itulah, KPK terus mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen sektor migas, terutama soal kelengkapan pencatatan dan kebenaran aset serta penguasaan yang tidak sah oleh pihak lainSebenarnya, kata Haryono, KPK sudah memberikan rekam jejak tentang tercecernya aset migas kepada pemerintah pada 2008Nah, kata dia, dulu KPK mencacat ada sekitar Rp 270 triliun aset yang tidak jelas kedudukannya
Akhirnya, setelah KPK bekerja sama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KKKS, Rp 148 triliun aset negara bisa diselamatkan"Itu data sampai bulan lalu (Mei)," imbuhnya
Menurut dia, aset ratusan triliun rupiah itu ditertibkan dari 39 KKKSNah, ke depan KPK dan pihak-pihak lain itu akan menertibkan 76 KKKS lain"Penertiban aset ini merupakan salah satu upaya mencegah korupsiUpaya penertiban aset seperti ini harus terus digulirkan dan pemerintah harus terlibat lebih aktif," tambah Haryono(kuh/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Sambut Baik Amnesti Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi