JAKARTA- Tim Pemburu Koruptor (TPK) sampai sekarang belum berhasil memblokir apalagi menyita aset terpidana kasus korupsi di Bank Mandiri, Cornelis William Neloe senilai USD 5,3 miliar yang ada di SwisIni terjadi karena tak ada kemajuan berarti dalam kasus pencucian uang yang ditangani kepolisian.
"Sampai sekarang uang Neloe masih dalam keadaan tak terblokir," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dihubungi wartawan, Senin (20/6)
BACA JUGA: Busyro Tanggapi Biasa Saja Putusan MK
Informasi yang didapat Darmono, hal ini terjadi karena kepolisian belum berhasil melengkapi beberapa keterangan saksi yang diminta kejaksaan.Saksi yang terkait apa? Darmono tak mau menyebutkan
BACA JUGA: Keluarga Ruyati Terima Santunan Rp 97 Juta
Kelanjutan kasus pidana Neloe bagi kejaksaan sangat diperlukan karena sampai sekarang otoritas keuangan Swis tetap menganggap uang tersebut bukan hasil pidana.Kasus Neloe terkuak setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada penyimpangan uang mencurigakan di Swis pada tahun 2006 lalu
BACA JUGA: Pansel Hanya Pilih 8 Calon Pimpinan KPK
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Berkomentar, DPR Diminta Baca Putusan
Redaktur : Tim Redaksi