JAKARTA - Banyak pihak berkomentar miring tentang ide dana aspirasi Rp 15 miliar bagi setiap anggota DPR RI seperti diusulkan GolkarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dalam barisan yang curiga dengan ide tersebut.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan, seharusnya dilakukan kajian mendalam tentang dana aspirasi itu
BACA JUGA: Luna-Ariel Diminta Lapor ke Polisi
"Kalau tidak, maka akan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan kegiatan fiktif," ujar M Jasin saat dihubungi wartawan di KPK, Senin (7/6).Menurutnya, sudah semestinya pihak yang membuat rencana kegiatan adalah masyarakat, untuk kemudian alokasi biaya untuk kegiatan itu dianggarkan di DPR
"Jadi bukan didasarkan pada perencanaan kebutuhan riil masyarakat atau pembangunan daerah yg integrated," ulasnya.
Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu justru mencurigai dana aspirasi yang dilontarkan Golkar itu mirip dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang terjadi di Jatim
BACA JUGA: Uang Korupsi Damkar mengalir ke LSM dan Wartawan
"Akhirnya, motifnya lebih banyak ke arah bagi-bagi duitTerpisah, pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengatakan, jika dana aspirasi seperti usulan Golkar itu direalisasikan maka hal itu sama saja dengan pembodohan
BACA JUGA: Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga
"Ini jelas berusaha melegalkan praktik politik uang dengan menyalahartikan fungsi anggaran dengan hak anggaran," tudingnya.Menurut Direktur Eksekutif Charta Politica itu, dalam konteks ketatanegaraan sebenarnya kewenangan parpol di parlemen sebatas menyetujui atau menolak usulan pemerintahSelain itu, jika dana aspirtasi direalisaikan maka yang diuntungkan hanya parpol besar saja.
"Karena wakilnya di parlemen banyak, maka dapatnya juga besarIni tentunya akan memperkecil peluang partai kecil untuk bisa berpeluang menang dalam pertarungan pemilu mendatangIni jelas mematikan partai kecil utamanya yang tidak masuk PT dan tidak punya wakilnya di DPR,” ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbanyak di Kawasan Timur dan Sumatera
Redaktur : Tim Redaksi