Pada persidangan itu, Ismeth dan Danial saling bantah, terutama tentang pembicaraan telpon untuk pengadaan damkar dari PT Satal Nusantara
BACA JUGA: Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan atas nama Danial YunusDanial pun membenarkan pertanyaan JPU
BACA JUGA: Terbanyak di Kawasan Timur dan Sumatera
“Terdakwa (Ismeth) pernah nelpon menanyakan realisasi penawaran PT SatalSementara Tjokorda Rai Suamba menanyakan tentang asal muasal penunjukan langsung dalam pengadaan damkar
BACA JUGA: Hakim PN Tangerang Diminta Objektif
Menurut Danial, penunjukan langsung baik pengadaan tahun 2004 maupun 2005 justru berasal dari pimpinan proyekTjokorda pun mencecar dengan pertanyaan tentang dasar yang digunakan untuk penunukan langsung“Dasarnya penawaran (dari PT Satal Nusantara) yang didisposisi dan di-acc (oleh Ismeth),” jawab Danial.Meski demikian Danial mengakui bahwa tidak ada perintah langsung dari Ismeth tentang pengadaan damkar dengan cara penunjukan langsung maupun menjadikan PT Satal Nusantara sebagai rekanan Otorita“Secara lisan memang tak ada perintahDan waktunya (untuk pengadaan) memang sempit,” tegasnya.
Sementara anggota majelis, Dudu Duswara, menanyakan tentang adakah uang dari Hengky Samuel Daud untuk Ismeth AbdullahNamun Danial mengaku tidak tahuIa hanya mengakui perihal uang Rp 40 juta dan Rp 30 juta yang diterimanya dari Daud pada Desember 2004.
Danial mengaku uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan disumbangkan ke pihak lain“Tidak ada yang saya pakaiAda turnamen catur minta bantuan saya sumbangLainnya ada yang ke LSM, ada juga ke wartawanBiasalah Pak, di Batam,” urainya.
Namun Ismeth Abdullah membantah kesaksian Danial, terutama tentang pembicaraan per telpon“Saya tak pernah memerintahkan pembelian barang dari PT SatalMalah di memorandum (yang diusulkan Danial Yunus), justru yang mengusulkan beli damkar PT SatalSaya juga tak pernah telpon saksi malam hari soal pembelian damkar,” kilah Ismeth yang sepanjang persidangan nampak mencatat kesaksian mantan anak buahnya itu.
Sementara Budiman Maksan yang bersaksi setelah Danial Yunus, juga menuturkan hal yang hampir serupa dengan pengakuan rekannya di Otorita ituBudiman membenarkan pertanyaan JPU tentang telpon dari Ismeth pada 1 Oktober 2004 yang menanyakan pengadaan damkar 1 set (enam unit) merek Morita“Benar,” jawab Budiman.
Lebih lanjut Budiman juga ditanyai soal uang Rp 1 miliar untuk anggota DPR RI periode 2004-2009, Sofyan UsmanMenurut pengakuan Budiman, dirinya pada September 2004 ditelpon Deputi Administrasi dan Perencanaan Otorita, M Prijanto“Kebetulan saya sedang di Jakarta acara di BappenasDitelpon Pak Prijanto katanya mau kirim uang ke Pak Sofyan UsmanKatanya minta dimonitor,” paparnya.
Namun demikian Budiman mengaku tidak tahu asal muasal uang tersebutHanya saja sepengetahuannya, uang itu dipinjam dulu dari pihak lain“Setahu saya pinjam duluUangnya ditawarkan ke para pelaksana proyek (rekanan Otorita),” tuturnya.
Namun Budiman mengaku tidak tahu jika sumbangan Rp 1 miliar untuk Sofyan Usman itu sebenarnya ditujukan untuk meloloskan ABT bagi Otorita Batam. Sementara soal penunjukan langsung, Budiman juga mengakui bahwa inisiatif pengadaan damkar tahun 2005 dengan menunjuk langsung PT Satal Nusantara justru berasal dari rapat di Otorita yang tidak dihadiri IsmethSebab, saat itu Ismeth sudah merangkap jabatan sebagai penjabat Gubernur Kepulauan Riau dan memiliki dua kantor di dua lokasi yang berbeda.
Budiman menuturkan bahwa sebelum pengadaan 2005 direalisasikan, sempat pula dilakukan presentasi langsung oleh Hengky Samuel DaudPanitia pengadaan juga sempat melakukan perbandingan dengan penyedia damkar lainnyaNamun akhirnya rapat yang digelar Februari 2005 sepakat menunuk PT Satal sebagai rekanan pengadaan dua unit damkar.
Ditanya soal dasarnya, Budiman mengatakan bahwa pada rapat pengadaan tahun 2005 untuk menunjuk PT Satal Nusantara itu juga sudah disertai dengan paparan tentang pasal-pasal di Keppres 80 tahun 2003 tentang pengadaan Barang dan jasa di lingkungan pemerintahan, yang memungkinkan penunjukan langsung“Ini sudah melalui pembahasan yang panjang dan lama,” urai Budiman.
Mendengar jawaban itu, Tjokorda malah melontarkan pertanyaan setengah bercanda“Maksudnya seperti Choki Choki (merk coklat untuk anak-anak), panjaaaang dan lamaaa?” sergah Tjokorda yang disambut tawa seluruh pengunjung sidangIstri Ismeth, Aida Zulaikha, yang kemarin hadir di persidangan juga ikut tertawa.
Saat diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Budiman, Ismeth menyayangkan mengapa memorandum yang diusulkan tidak disertai tentang adanya pembanding ataupun penawar lainSelain itu, Ismeth juga mempersoalkan tentang paparan tim mengenai pasal-pasal di Keppres 80 Tahun 2003 yang tidak dilampirkan di memorandum.
Usai persidangan, Aida tampak menyalami dan menciumi IsmethDemikian pula dengan kerabat-kerabat dekat Aida di Jakarta yang selalu hadir di persidangan IsmethRencananya, persidangan atas Ismeth akan diteruskan pada Senin (14/6) pekan depan dengan agenda pemeriksaan dua orang saksiPada persidangan pekan depan JPU akan menghadirkan dua orang saksi. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama Kali, Kemendagri Dapat Opini WDP
Redaktur : Tim Redaksi