Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga

Senin, 07 Juni 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan izin kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Cyrus Sinaga dan mantan Direktur Pra Penuntutan (Dirpratut) Pidana Umum, Poltak ManulangKeduanya diperiksa terkait penanganan perkara mafia kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Kejagung sudah terbitkan izin resmi Jumat (4/6) sore lalu, terkait permohonan tindakan kepolisian untuk Cirus dan Poltak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didik Darmanto di Kejagung, Senin (7/6).

Dijelaskan, surat ini telah dikirimkan Senin (7/6) siang ke Mabes Polri untuk digunakan sebagaimana mestinya

BACA JUGA: Terbanyak di Kawasan Timur dan Sumatera

Surat ini sendiri merupakan balasan dari permohonan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa itu beberapa waktu lalu.

Menariknya, Kejaksaan Agung tak langsung mengabulkan permintaan izin pemeriksaan kepada kedua jaksa yang mendapat sorotan luas tersebut
Kejagung berdalih harus melakukan pengkajian terhadap langkah kepolisian dalam permohonannya itu

BACA JUGA: Hakim PN Tangerang Diminta Objektif



Sementara itu Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Polri, Kombespol Marwoto membenarkan sudah menerima surat izin pemeriksaan dari Kejagung tersebut
Namun ia tak merinci kapan dua jaksa itu bakal dimintai keterangan

BACA JUGA: Pertama Kali, Kemendagri Dapat Opini WDP

"Ya, benar" ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/6) sore.

Sebagai informasi, Poltak Manulang dan Cyrus diduga terlibat dalam dugaan sindikasi mafia kasus saat menagani kasus mafia pajak Gayus TambunanMereka kemudian diperiksa bersama tiga jaksa lainnyaKasus yang ditiupkan mantan Kabareskrim Komjen (POl) Susno Duadji ini belum juga diusut tuntasBahkan, Susno Duadji yang membongkar kasus tersebut lebih dulu dipenjara.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkum HAM akan Cuci Gudang di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler