jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) berencana memolisikan praktisi hukum Alvin Lim yang menyebut Korps Adhyaksa berisi para mafia.
Persaja pada Kejaksaan Tinggi Riau merasa terhina dengan pernyataan Alvin Lim dalam kanal Quotient TV di YouTube.
BACA JUGA: Polda Riau Luncurkan QRIS, Polisi Tak Bisa Hindari Panggilan Masyarakat
“Kami keberatan dengan viralnya video Quotient TV di YouTube tentang Alvin Lim mengatakan kejaksaan sarang mafia,” kata Ketua Persaja Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Selasa (20/9).
Asisten intelijen (asintel) di Kejati Riau itu menjelaskan pernyataan Alvin yang dipersoalkan bukan hanya mengenai kejaksaan sarang mafia.
BACA JUGA: Dipolisikan Henry Surya, Alvin Lim Kirim Surat Begini ke Bareskrim
Raharjo menegaskan Alvin juga menyebut kejaksaan berisi sampah.
“Dia juga mengatakan jangan lihat kejaksaan dari gedung yang indah, cantik. Isinya sampah, kotoran. Pimpinan-pimpinannya banyak yang jorok-jorok dan koruptif,” tutur Raharjo mengutip pernyataan Alvin.
BACA JUGA: Tak Terima Dijemput Paksa, Alvin Lim Sebut Hakim Bohongi Publik
Persaja Kejati Riau pun menuding Alvin menghina para jaksa dan melontarkan tuduhan tak berdasar.
“Ini cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga, menggeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai jaksa,” ucap Raharjo.
Oleh karena itu, Persaja Kejati Riau akan melaporkan akun Quotient TV di YouTube kepada aparat kepolisian setempat.
“Kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum, yaitu Polda Riau, untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Raharjo. (Mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disidang Lagi, Alvin Lim Bakal Mengadu ke Komnas HAM dan Gugat Kejagung
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito