JAKARTA--Kementerian Kesehatan tetap menyertakan PT Askes dalam pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas)"Jamkesmas 2010 tetap dikelola Kementerian Kesehatan dengan menyertakan Askes sebagaimana yang dilaksanakan pada 2008 dan 2009," kata Jubir Kementerian Kesehatan Lilis Sulistiyowati, Jumat (29/1).
Mengenai kelanjutan program jamkesmas, lanjutnya, sekarang ini fokusnya ke fakir miskin dan tidak mampu
BACA JUGA: Dokter Specialis Ada di Perbatasan
Nantinya, secara bertahap kepesertaannya akan ditingkatkan ke seluruh penduduk sebagaimana diamanatkan dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)."Sebagai suatu bentuk jaminan sosial yang mencakup seluruh penduduk, selayaknya masyarakat yang tidak masuk dalam fakir miskin dan tidak mampu ,diwajibkan masuk dalam sistem ini agar ada kontribusi iuran peserta," tuturnya
"Melalui program jamkesmas diharapkan adanya percepatan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita serta mendorong peningkatan umur harapan hidup penduduk Indenesia," pungkasnya
BACA JUGA: UU Larang Rumah Sakit Minta Uang Muka
BACA JUGA: Korban Gempa Gratis Urus IMB
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, TKI Meninggal di Singapura
Redaktur : Soetomo Samsu