ASN Diingatkan Jangan Bolos di Hari Kejepit

Rabu, 20 September 2017 – 15:53 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diwajibkan masuk pada Jumat (22/9) nanti.

Himbauan ini disampaikan mengingat pada Kamis (21/9) besok, libur Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1439 Hijriah.

BACA JUGA: Honorer K2: Semoga Tidak Molor Lagi

“Tetap wajib masuk, tidak ada liburnya nanti (Jumat),” kata Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur di BKPPD Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Rabu (20/9) kepada GoBekasi.

Menurut Sajekti, sanksi siap menanti jika ada ASN yang kedapatan membolos.

BACA JUGA: KemenPAN-RB: Sistem Penggajian Diubah, PNS akan Terima Lebih Besar

Namun tidak ada sanksi jika ASN tidak masuk dengan alasan yang patut dipertanggungjawabkan.

“Sanksinya ada di PPK SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan-Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. semua sudah diatur dalam PP 53 tentang kedeisiplinan pegawai,” tandasnya. (kub/gob)

BACA JUGA: Enaknya...Pegawai Non-PNS Dapat Tunjangan Kinerja dan Pensiun

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB: Mau Negara Bagus, Ubah Rekrutmen PNS!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler