Asrama JCH Sumbar, Bengkulu dan Jambi Kena Gempa

Rabu, 07 Oktober 2009 – 19:16 WIB
JAKARTA - Jemaah Calon Haji (JCH) asal embarkasi Padang, yang meliputi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi, pada musim haji tahun ini barangkali tak akan bisa senyaman musim laluPasalnya, asrama haji yang biasa mereka tempati juga ikut terkena gempa, seperti halnya bangunan lain di tanah Minang.

Sehubungan dengan itu, Departemen Agama (Depag) pusat mengaku sudah menurunkan tim guna mencek keadaan asrama haji yang pekan ketiga Oktober ini akan ditempati jemaah

BACA JUGA: Bantuan Menumpuk, DPR Salahkan Pemprov

"Setelah dicek, memang asrama haji di Padang perlu pembenahan
Asrama itu terkena gempa," kata Sekretaris Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Depag RI, Abdul Ghafur Djawahir, di Jakarta, Rabu (7/10) petang.

Namun meski terkena gempa, kata Ghafur, asrama itu masih dimungkinkan untuk ditempati oleh jemaah yang berasal dari Sumbar, Bengkulu dan Jambi, sebelum mereka diterbangkan menuju bandara internasional King Abdul Aziz (KAA) Jeddah

BACA JUGA: Polisi Bantah Ada Pergerakan di Perbatasan

"Sekarang sedang proses perbaikan
Memang tidak parah seperti gedung-gedung lain di Padang, tapi tetap harus diperbaiki

BACA JUGA: Bila Perppu Ditolak, Tumpak cs Tetap Sah

Jemaah tetap akan menginap di sana sebelum terbang, tidak dipindah ke lokasi lain," terangnya.

Ghafur juga mengutarakan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan di tanah air, saat ini sudah hampir rampung"Insyaallah sudah sekitar 95 persen siap berangkatDi tanah air sudah tidak ada kendala lagi," cetusnya.

Begitu pula terkait soal vaksin meningitis yang diduga mengandung enzim babi, kata Ghafur, kini sudah tidak menjadi permasalahan lagi"Setelah ada surat dari Arab Saudi, semuanya sudah tenangSebenarnya, vaksin itu tidak mengandung babi, tapi diduga bersinggungan (dengan unsur babi) pada proses awalnyaPemerintah Saudi sendiri sudah menyatakan halal, dan 77 negara muslim di dunia menggunakan vaksin dari Arab itu, termasuk tetangga kita Malaysia," paparnya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: MAKI Tak Punya Hak Menggugat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler