Astaga, Tante Kartika Habisi Keponakan Sendiri di Musala

Senin, 19 Juni 2017 – 15:19 WIB
HABISI PONAKAN: Sri Kartika (30) warga Dusun Trogan di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang yang menghabisi keponakan sendiri yang masih berusia delapan tahun. Foto: Jawa Pos Radar Madura

jpnn.com, SAMPANG - Keheningan Dusun Trogan di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang di Pulau Madura pada Minggu (18/6) subuh terkoyak. Ada pembunuhan sadis saat warga sedang melaksanakan salat subuh.

Korban pembunuhan adalah seorang anak bernama Muhammad Andi yang masih delapan tahun. Sedangkan pelakunnya tak lain bibinya sendiri, Sri Kartika (30).

BACA JUGA: 8 Lokasi Wisata Terpopuler di Madura

Peristiwa memilukan itu terjadi di musala milik warga bernama Haju Husnul. Saat itu, Andi juga ikut salat subuh berjemaah bersama warga.

Andi berdiri di saf paling belakang. Tapi ketika salat subuh dan doa berakhir, tiba-tiba ada Kartika muncul dari belakang dengan pisau dapur dan menggorok Andi.

BACA JUGA: Nusron Ajak Warga Madura di DKI Coblos Ahok-Djarot Saja

Sontak korban langsung berteriak. Sedangkan Haji Husnul langsung bereaksi dengan menendang Kartika. Ada pula warga bernama Muhammad Haryadi yang merampas pisau dari perempuan yang mengalami gangguan jiwa itu.

Warga lantas melarikan Andi ke puskesmas terdekat. Nahas, nyawanya tak tertolong. ”Korban meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas,” tutur Jihad (30), warga setempat.

BACA JUGA: XL Target Gaet 1 Juta Pengguna Baru di Madura

Pria bertubuh tinggi itu mengaku tak mengetahui motif korban menghabisi keponakan sendiri. ”Pelaku memang mengalami gangguan jiwa,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan Kartika. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Jrengik,” sebutnya.

Sedangkan korban dibawa ke puskesmas untuk diautopsi. “Korban mengalami luka sayat di leher kanan sepanjang 15 senti dan dalam lima senti,” jelasnya.

Hery menambahkan, pihaknya mengamankan sebilah pisau dapur, baju dan celana korban sebagai barang bukti (BB). Namun, Polres Sampang masih mengembangkan kasus itu.

”Pelaku diamankan setelah kejadian 30 menit. Selain itu, pelaku mau dibawa ke RS jiwa Surabaya untuk mengetahui kejiwaannya,” tandasnya.(rul/luq/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Mbak Evi Menilap Motor Bermodus Indehoi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler