SURABAYA – Tingginya kecelakaan jalan raya dan kebakaran dalam beberapa bulan ini membuat rasio klaim atau loss ratio properti dan otomotif terkerekKondisi itu membuat asuransi mulai melirik produk lain seperti asuransi pengangkutan kapal atau marine cargo.
Kepala Cabang Koordinator Wilayah Timur PT Asuransi Wahana Tata Bambang L
BACA JUGA: Laba TPIA Capai USD 26,3 Juta
Nugroho mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, loss ratio klaim kendaraan otomotif seperti sepeda motor dan mobil sangat tinggi, mencapai 70 persen. Begitu pula produk asuransi propertiBACA JUGA: Masuk Bearish Market, Penurunan Saham Merosot sampai 22 Persen
”Sementara klaim asuransi marine cargo masih rendah, di bawah 20 persen,” tuturnya.Selain rendahnya loss ratio, peralihan fokus ke cargo marine didasari tingginya pertumbuhan perolehan premi dari yang ditargetkan pada 2011
BACA JUGA: BP Migas: Empat Lapangan CNOOC Segera Beroperasi
Namun, sampai Agustus 2011 target sudah terpenuhi hingga 70 persen, yakni Rp 245 miliarTahun lalu perolehan premi hanya Rp 227 miliar,” terangnya.Bambang menjelaskan, dari perolehan premi tersebut, portofolio produk asuransi properti mencapai 40 persen atau Rp 98 miliarNilai itu sama dengan produk asuransi kendaraan bermotorDi sisi lain, kontribusi asuransi marine cargo hanya mencapai 15 persen atau setara Rp 36,75 miliarNamun, per Agustus lalu, pertumbuhan premi marine cargo naik 50 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
”Pertumbuhan premi tersebut membuat kami mulai fokus ke portofolio asurasi marine cargoApalagi, belum banyak perusahaan asuransi yang bermain di produk iniNamun, kami tetap tidak melupakan produk andalan kami di properti dan kendaraan otomotif,” tutur Bambang.
Mengenai loss ratio secara keseluruhan, rata-rata loss ratio Wahana Tata untuk wilayah timur per Agustus 2011 mencapai 65 persenArtinya, di antara total premi yang dicapai sampai Agustus 2011, klaim yang dibayarkan Rp159,25 miliarPadahal, tahun lalu loss ratio hanya 40 persenKendaraan otomotif menjadi penyumbang klaim yang dibayarkan, yakni Rp 68 miliar, sedangkan properti Rp 44,1 miliar(dio/c8/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
Redaktur : Tim Redaksi