Asuransi tak Tanggung Penumpang Liar

Rabu, 14 Januari 2009 – 10:13 WIB
MAJENE- Pihak Asuransi Jasa Raharja menegaskan hanya menanggung korban yang namanya tercantum dalam manifes penumpang KM Teratai PrimaTanggungan Jasa Raharja bukan bersifat asuransi jiwa.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Majene, Nubeir Hibrizy mengemukakan, pihaknya hanya mengganti kerugian sesaat sebelum insiden terjadi

BACA JUGA: Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin

"Pembayaran klaim asuransi harus berdasarkan aturan hukum," ujarnya, Selasa, 13 Januari 2009.

Penumpang yang ditemukan selamat akan ditanggung biayanya hanya selama dalam masa perawatan saja
Jasa Raharja bersedia menanggung biaya perawatan maksimal Rp 10 juta

BACA JUGA: Longsor Tutupi Tol Cipularang

Klaim biaya perawatan langsung dibayarkan kepada rumah sakit
Pihak Jasa Raharja tidak akan memberikan dana tunai kepada korban selamat sebelum dan setelah menjalani perawatan.

Jasa Raharja juga berjanji akan membayarkan klaim tanggungan asuransi untuk korban tewas dalam kecelakaan kapal tersebut

BACA JUGA: MA Tolak Kasasi Mantan Kepala DKP Jateng

Jumlah tanggungan yang akan diberikan kepada masing-masing ahli waris maksimal Rp 25 juta.
Mengenai banyaknya penumpang yang tidak tercatat dalam daftar manifes, Nubeir membenarkan"Setelah diperiksa, memang ada nama korban selamat yang tidak ada namanya dalam manifesKami akan melakukan cross check untuk mencari kebenarannya," katanya.

Penumpang, ungkapnya, biasanya menggunakan nama alias pada saat pengurusan tiketHal ini memungkinkan terjadi, apalagi sejumlah penumpang ada yang berangkat menuju Samarinda secara berombonganKlaim pembayaran tanggungan biaya perawatan dan santunan bagi korban tewas akan dilayani oleh Jasa Raharja di Majene selama sepekan sejak kecelakaan terjadi"Setelah itu, klaim bisa dilakukan di Kantor Samsat Majene dengan menghubungi petugas bernama Muliyadi," tandasnya(rif/fjr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Parlok Tak Perlu Dikhawatirkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler