jpnn.com - TIGARAKSA—Anggota Polsek Tigaraksa menggelar razia pada perhelatan pentas musik yang digelar oleh komunitas Vespa. Acara itu digelar di lapangan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
Setiap pengunjung dan pedagang di area pentas musik itu tidak luput dari pemeriksaan petugas.
BACA JUGA: Sasar Eks Lokalisasi, Bandar Rekrut Kurir Baru
Semua motor dan mobil pun turut diperiksa oleh anggota polisi.
Dari pemeriksaan itu, Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu.
BACA JUGA: Congkel Gembok, Tahanan Satpol PP Kabur
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati beberapa botol miras dengan berbagai merek.
Ratusan botol miras itu ditemukan di salah satu mobil. Diduga ratusan botol ciu itu akan dijual kepada pengunjung acara pentas musik tersebut. Tercatat ada 150 botol ciu yang dikemas ke dalam botol air mineral ukuran besar.
BACA JUGA: Bripka WD Telah Lama Jadi Incaran Polisi
“Kami juga mengamankan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto, Minggu (6/11).
Selain mengamankan miras, polisi juga mencokok seorang remaja berinisial HG (17). Remaja asal Kampung Caringin Rt 09/02, Desa Saga, Kecamatan Balaraja ini kedapatan sedang mengisap ganja di lokasi acara.
HG pun langsung dibawa petugas ke Mapolsek Tigaraksa untuk proses penyelidikan.
“Nekat dia. Sudah tahu ada polisi di sekitarnya yang sedang berjaga. Dia malah dengan santainya mengisap ganja,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, untuk memastikan kondisi aman, petugas pun berkeliling untuk patroli.
Saat berkeliling itulah petugas mendapati HG sedang asyik mengisap dua linting ganja.
HG sempat dimintai keterangan di Mapolsek Tigaraksa. Setelah itu, petugas membawa HG ke tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Balaraja.
Menurut Agus, di rumah HG petugas berhasil menemukan 12 linting ganja kering siap edar.
Lanjutnya, ganja itu disimpan HG di atas lemari di dalam kamar pribadinya. “Kami geledah seisi rumah. Dan ditemukan barang bukti yang lebih banyak dan siap edar,” ungkapnya.
Agus menyampaikan, berdasarkan keterangan HG, ganja itu dia dapat dari temannya yang bernama Egi.
HG membeli ganja dar Egi seharga Rp 35 ribu per lintingnya. Kemudian ganja itu HG jual seharga Rp 50 ribu per linting.
Dikatakan Agus, HG termasuk pemakai sekaligus pengedar. Sedangkan Egi saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran.
“Tersangka kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Agus. (mg-19/bha/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Mesum Digerebek Polisi, Sang Janda Ditinggal Prianya Tanpa Busana
Redaktur : Tim Redaksi