jpnn.com - jpnn.com - Seorang pria inisial AP, 25, tega mengiris telinga sepupunya, Ardiansyah. Peristiwa itu terjadi Senin (27/2) dini hari.
Telinga Ardiansyah diiris saat dia tertidur lelap di rumahnya.
BACA JUGA: Bripka Rujono Ditebas Badik, Pelaku Kabur ke Hutan
AP mengaku mendapat bisikan jin untuk memotong telinga sepupunya tersebut.
Begitu berhasil memotong telinga sepupunya, AP berlari ke kantor polisi agar dia ditahan.
BACA JUGA: Di Bawah Komando Jiret, Mabuk Dulu di Rumah Hantu
Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas, Bontang Selatan, Kaltim. Kini AP telah ditahan di Polsek Bontang Selatan.
Petugas piket Polsek Bontang Selatan, Ari Ginanjar, sekitar pukul 03.00 Wita, ia melihat seorang AP berlari-lari menuju kantor polisi dengan tergopoh-gopoh.
BACA JUGA: Tuh, Wajah-wajah Perampok, Rasain!
“Saya lihat tersangka itu lari dari arah Tanjung Laut. Saya awalnya diamkan saja. Kemudian dia masuk ke sini (kantor Polsek Bontang Selatan, Red). Dan langsung membuat pengakuan bahwa ia sudah memotong telinga sepupunya. Sambil tangannya dimajukan, minta supaya diborgol. “Pak, saya habis motong telinga orang, tolong tahan saya pak, borgol saya Pak”,” ujar Ari, menirukan ucapan AP.
Ari tidak serta merta memborgol tangan AP. Ari justru menyuruh AP duduk dahulu. AP diminta menceritakan dengan jelas apa yang telah ia perbuat.
“Saya minta dia ceritakan kejadian sesungguhnya. Dia bilang sudah memotong telinga. Karena ia dapat bisikan iin, harus potong telinga korban, kalau tidak jinnya marah,” jelas Ari.
Ari menduga pelaku sedang mempelajari ilmu hitam. Karena saat diinterogasi, pandangan pelaku seperti kosong dan sering terdiam.
Hal ini juga dibenarkan Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Jhon Sitorus. Menurut Jhon, pelaku menganut ilmu hitam, sehingga kadang kumat kadang normal.
“Pagi tadi (Selasa, 28/2), terlihat normal aja, saya suruh nyapu dan bersihin ruang tahanan bagus saja, tapi sepertinya sekarang agak-agak kumat. Kadang kalau kumat teriak-teriak dan kalau ditanya tidak nyambung, pandagannnya juga sering kosong,” ujar Jhon, saat ditemui Selasa (28/2) di ruang kerjanya kemarin.
Dijelaskan Jhon, si pelaku dan korban masih sepupu. Dan sebelum kost di RT.03 kelurahan Api-Api, Bontang Utara, pelaku pernah tinggal di rumah korban.
Nah saat kejadian itu, pelaku sekitar pukul 02.30 Wita, mendatangi rumah korban, usai jaga malam.
Saat itu, pintu dibukakan oleh ayah pelaku, yang ternyata juga tinggal di rumah korban.
“Korban saat itu tidur bersama ayah pelaku, dan saat pelaku masuk, ayah pelaku mungkin pergi ke kamar kecil, dan pelaku menuju dapur langsung mengambil pisau dapur. Dan setelah itu masuk ke kamar korban, dan memegang telinga korban dan langsung mengirisnya, hampir putus,” jelas Jhon.
Usai mengiris, pelaku langsung lari tanpa menggunakan sepeda motor ke Polsek Bontang Selatan dan menyerahkan diri.
Dijelaskan Jhon, menurut keterangan korban Ardiansyah, saat diiris telinganya, dia merasa telinganya dingin.
Tak beberapa lama terasa basah di kepalanya, dan ternyata telinganya sudah diiris pelaku.
“Darah sudah mengalir deras dan banyak sekali, korban saat itu langsung dilarikan ke RSUD, dan Senin sekitar pukul 10.00 Wita baru dilakukan operasi penyambungan kembali daun telinga,” jelas Jhon.
Atas perbuatan tersebut, dikatakan Jhon, pelaku bisa dijerat pasal 351, dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (soh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Ambil Uang, Eh...Ada Kartu ATM Orang Lain
Redaktur & Reporter : Soetomo