jpnn.com - jpnn.com - Tiga anak buah Jiret yakni PN,17, RJ, 16 dan DH,17, berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Ketiga anak baru gede (ABG) itu diringkus setelah merampas HP di depan Pasar Modern Darmo Puncak Permai, Surabaya.
BACA JUGA: Tuh, Wajah-wajah Perampok, Rasain!
Tiga pelaku ABG tersebut adalah warga Jalan Dukuh Kupang Barat, dan kini polisi masih memburu Jiret, yang dikenal sebagai otak komplotan tersebut.
“Tiga ABG ini di bawah komando Jiret. Kami menduga, mereka adalah spesialis jambret dan begal," ucap Kaposek Sukomanunggal, Kompol Suroso didampingi Kanit Reskrim Iptu Misdianto, Senin (27/2).
BACA JUGA: Mau Ambil Uang, Eh...Ada Kartu ATM Orang Lain
Iptu Misdianto mengatakan, setiap kali beraksi, komplotan ini lebih dulu menenggak minuman keras (miras).
Hal tersebut dilakukan agar mereka lebih berani saat melakukan aksi perampasan.
BACA JUGA: Pasutri Dalang Perampokan, Dor!
Bahkan, dari pengakuan ketiga ABG tersebut, mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
"Modus operandi yang digunakan kelompok ini adalah memepet korban, yang rata rata perempuan. Tiga motor yang mereka gunakan berjalan berurutan.
Motor pertama memepet korban, motor kedua merampas, dan motor ketiga bertugas menghalangi ketika korban mencoba mengejar," terang Iptu Misdianto.
Sebelum ketiga ABG ini beraksi, Jiret lebih dulu melakukan pengarahan dan memetakan lokasi untuk mencari sasaran.
Menurut pengakuan ketiga ABG tersebut, kelompok pimpinan Jiret ini memiliki delapan anggota, yang semuanya adalah ABG.
"Sebelum beraksi, kami minum-minum dulu di rumah hantu Darmo (rumah di Surabaya yang dikenal sangat angker, red) ," ujar tersangka RJ, dihadapan petugas.
RJ mengaku, sudah setahun lalu bergabung dengan kelompok Jiret bersama PN dan DH, teman satu kampungnya.
Dia pertama kali kenal dengan Jiret di warung kopi yang tak jauh dari rumahnya.
Dari awal iming-iming kopi gratis, rokok dan cukrik, membuat ketiganya merasa nyaman.
"Kami disuruh beraksi sekitar pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB. Rata rata yang menjadi sasaran di daerah Surabaya Barat," ujar RJ yang duduk di bangku SMP kelas 3 ini.
Kini ketiga ABG tersebut akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Karena masih di bawah umur, Polsek Sukomanunggal akan bekerjasama dengan Bapas, untuk menitipkam ketiga tahanan ABG tersebut. (yaz/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disergap di Hutan, Melawan, Dor! Herman Naga Tumbang
Redaktur & Reporter : Soetomo