Atase di LN Diminta Stop Buka Rekening Baru

Inspektorat Sulit Lakukan Pengawasan

Selasa, 23 Februari 2010 – 17:50 WIB
JAKARTA - Di tengah usaha Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan menertibkan rekening liar di Kementrian dan kelembagaan (KL) yang ada, ternyata Atase-Atase perwakilan KL di luar negeri masih membuka rekening-rekening baruInspektur Jenderal, Hekinus Manao pun mengimbau agar atase KL di LN segera menghentikan pembukaan rekening baru.

"Kami dengar sekarang setiap atase KL di LN membuka rekening baru

BACA JUGA: Edi Tuding Anggodo Berbohong Lagi

Padahal berdasarkan intruksi yang telah disepakati, setiap rekening yang berkaitan dengan KL harus mendapat izin dari Menkeu
Kami kesulitan mengatasi rekening di LN, untuk itu kami hanya bisa mengimbau agar atase di LN stop buka rekening baru lagi,’’ kata Hekinus pada wartawan, Selasa (23/2) di kantor kementrian keuangan.

Imbauan tersebut dikeluarkan karena Inspektorat saat ini tengah melakukan penertiban terhadap rekening-rekening liar yang berada di dalam negeri

BACA JUGA: Penyaluran Hak Daerah Dipercepat

Sementara jika Atase tetap membuka rekening di LN, akan menyulitkan Inspektorat melakukan pengawasan asal dana dan penyaluran dana dalam rekening tersebut.

"Kalau di dalam negeri kami bekerjsama dengan BI dan meminta agar seluruh Bank-Bank yang ada melaporkan bilamana ada rekening yang berkaitan dengan KL
Hanya saja, kalau di LN kami tidak bisa mengawasi

BACA JUGA: Lagi, DPR Soroti Pelayanan Haji

Kami belum pernah keliling ke LN untuk mengawasi rekening-rekening ini,’’ kata Hekinus.

Terlebih lagi, Inspektorat saat ini telah mencatat di setiap Satuan kerja di KL hampir merata terdapat rekening liar yang harus ditertibkan.’’Target kami penertiban rekening liar ini bisa selesai pada akhir tahun 2011 dan selanjutnya pengawasan sesuai dengan ketentuan biasaKalau rekening baru terus dibuka, bagaimana bisa melakukan penertiban yang maksimal,’’ katanya.

Dari temuan bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan dalam negeri, kata Hekinus, bukan tidak mungkin hal yang sama bisa saja terjadi pada rekening atase KL di LN.

Untuk dalam negeri, dijelaskan Hekinus, bentuk penyimpangan seperti rekening digunakan untuk menampung dana yang tidak seharusnya, seperti rekening Kementrian Hukum dan HAM, rekening digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak seharusnya seperti rekening bagi hasil pajak dan rekening yayasan Depnaker, rekening dibuka tidak sesuai peraturan misalnya rekening penerimaan hibah pada banyak KL, rekening digunakan sebagai penampungan kontrak formalitas dan seperti penggunaan dana yang tidak dipertanggungjawabkan seperti di Menegpora.

"Penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa kita awasi karena didalam negeriDengan melibatkan banyak unsur guna melakukan investigasiJika rekening liar itu berada di LN, sangat sulit kita lakukan penelusuranSementara ditengah usaha kita menertibkan yang liar, ternyata atase di LN justru membuka yang baru,’’ ujar Hekinus menyayangkan(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta Dukungan F-PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler