Edi Tuding Anggodo Berbohong Lagi

Selasa, 23 Februari 2010 – 17:48 WIB
JAKARTA - Untuk kesekiankalinya Edi Soemarsono kembali diperiksa KPK terkait kasus Anggodo WidjojoPemeriksaan penyidik kali ini, menurut Edi berkisar soal kebohongan adik tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo itu

BACA JUGA: Penyaluran Hak Daerah Dipercepat

"Ditanya lima pertanyaan
Soal sinkronisasi kebohongan Anggodo

BACA JUGA: Lagi, DPR Soroti Pelayanan Haji

Anggodo bohong banget," ucap Edi sambil berjalan keluar dari gedung KPK pukul 14.40 WIB, Selasa (23/2).

Edi mendatangi KPK sekitar pukul 10.00 WIB
Dia langsung menanggapi bantahan Anggodo soal pertemuan di Malang pada akhir 2008

BACA JUGA: ICW Minta Dukungan F-PDIP

Menurut Edi, saat pertemuan dia bahkan dijemput sopir AnggodoNamun Edi menolak menjawab isi pertemuan tersebutYang pasti pemeriksaan terhadap dirinya Selasa hari ini untuk meng-cross check keterangan Anggodo serta saksi lain.

Sebelumnya, Ary Muladi mengaku sempat ditawari uang Rp 500 juta agar kembali ke BAP awal oleh pengacara Anggodo, Bonaran SitumeangBAP awal berisi pengakuan Ary bahwa ada aliran dana dari Anggodo yang masuk ke pimpinan KPKKeinginan Anggodo lewat Bonaran tersebut ditolak dengan alasan Ary tak mau terlibat dalam kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Sementara Edi mengaku sebagai orang yang menjadi penghubung antara Anggoro dengan Ketua KPK Antasari AzharKarena lama kenal dengan Antasari sejak di Kejaksaan Agung, Edi berhasil meminta Antasari agar ikut bertemu Anggoro di SingapuraDari pertemuan itulah diketahui Anggoro - lewat Anggodo - telah menyerahkan uang Rp 5,1 miliarUang yang diserahkan Anggodo ke Ary itu dimaksudkan agar kasus Anggoro dihentikan KPK(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler