Atiqah Hasiholan Berharap Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Ibunya

Kamis, 28 Februari 2019 – 17:13 WIB
Atiqah Hasiholan menghadiri sidang ibunya Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan bersyukur ibunya, Ratna Sarumpaet akhirnya menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks.

Sebagai anak, Atiqah Hasiholan berharap tak ada lagi unsur politis dalam proses hukum yang dijalani oleh ibunya itu.

BACA JUGA: HNW: Ratna Sarumpaet Tidak Usah Acungkan Jari

"Ya, saya berharap tidak yang politis dalam hal ini," kata Atiqah Hasiholan usai sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Sidang

BACA JUGA: Ratna Merasakan Ada Kekuatan Politik Mengintervensi

Istri Rio Dewanto itu juga meminta hakim untuk mengadili ibunya dengan hati nurani tanpa ada unsur lainnya.

"Saya berharap betul sidang ini, dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah Hasiholan.

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Yakin Kasusnya Karena Politik

Baca juga: Penuhi Janji, Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Disidang

Dalam pembacaan dakwaan yang berlangsung sekira sejam itu, Atiqah mengatakan tidak ada fakta baru. Semua sesuai dengan penyelidikan, terkait penyebaran berita tidak benar seputar penganiyaan yang dialami ibunya.

"Dakwaannya sih enggak ada yang baru ya, sesuai dengan penyidikan selama ini aja. Teman-teman pasti sudah tahu juga, jadi enggak ada yang baru," tandas Atiqah.

Diketahui, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karenanya, Ratna terancam 10 tahun penjara.(jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Sidang


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler