jpnn.com, JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan hanya bisa pasrah mengetahui penangguhan penahanan ibunya, Ratna Sarumpaet, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, Ratna Sarumpaet menjadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait luka lebam di wajahnya, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sesalkan Sebutan Mak Lampir
"Kami sudah gunakan hak kami (ajukan penangguhan). Kalau hakim membuat keputusan yang lain, ya udah. Yang penting kami sudah menggunakan hak kami," kata Atiqah Hasiholan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Baca juga: Atiqah Hasiholan Berharap Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Ibunya
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Bermuatan Politis, Begini Respons Polisi
Meski kecewa, istri Rio Dewanto berlapang dada menerima putusan hakim. Kondisi fisik Ratna Sarumpaet memang sehat, tapi dia khawatir dengan gangguan-gangguan lain akibat usia senja sang ibunda.
"Alhamdulillah, ibu saya memang sehat tapi kan gimana, ibu saya bukannya sakit yang kesakitan. Ibu saya sudah berusia. Namanya juga orang sudah berusia pasti adalah gangguan-gangguannya, makanya kami hanya menggunakan hak kami untuk meminta (penangguhan penahanan)," tandas Atiqah.
BACA JUGA: Atiqah Hasiholan Berharap Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Ibunya
Baca juga: Penuhi Janji, Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Disidang
Sebelumnya, Atiqah Hasiholan dan kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengajukan penangguhan penahanan agar Ratna menjadi tahanan rumah. Namun, hakim menilai belum ada alasan yang mendesak untuk penangguhan penahanan dan Ratna juga masih dalam kondisi sehat.
"Soal penangguhan penahanan, bahwa majelis sampai saat ini belum dapat mengabulkan permohonan tersebut karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent untuk penangguhan penahan dan dalam persidangan terdakwa juga bilang sehat," ucap Majelis Hakim Joni dalam persidangan.
Sidang Ratna pun akan dilanjutkan kembali pada Selasa (12/3), pekan depan. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW: Ratna Sarumpaet Tidak Usah Acungkan Jari
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh