JAKARTA - Seiring maraknya penolakan yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di beberapa daerah terhadap aturan kuota mahasiswa baru, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan hal tersebut justru memberikan peluang yang lebih besar bagi putra daerah untuk menuntut ilmu di PTN yang berada di daerahnya.
"Janganlah berpikiran bahwa aturan baru kuota mahasiswa baru ini mematikan PTN-PTN kecil di daerahKarena, dengan dibukanya kuota yang lebih besar, maka ini artinya adalah memberikan kesempatan yang lebih besar kepada putra daerah untuk kuliah di PTN yang ada di daerahnya,” ungkap Mendiknas kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (20/11).
Menurutnya, dengan adanya protes atau penolakan seperti ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa PTN yang belum paham dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) No.66 tahun 2010 perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Untuk diketahui sebelumnya, Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas menolak peraturan baru mengenai penerimaan mahasiswa baru yang mengharuskan setiap PTN menyediakan 60 persen kuota penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional mulai 2011.
Rektor Unmul, Zamruddin Hasid mengatakan, jika peraturan ini diterapkan maka hanya PTN besar saja, terutama di pulau Jawa yang akan bertahan
BACA JUGA: Mendiknas Jamin Tidak Ada Gap Antar Siswa
Sementara PTN yang berada di daerah semakin kecil mendapatkan mahasiswa dengan kualitas baik."Bahkan, jika ini dilakukan maka juga sangat berbahaya bagi daerah, karena jelas-jelas akan mengurangi jatah putra daerah untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ada di daerah
BACA JUGA: Masa Transisi, Sekolah Penampung Tak Terapkan Disiplin
BACA JUGA: RI-China Dirikan Pusat Bahasa Mandarin
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Mahasiswa RI di LN Merosot
Redaktur : Tim Redaksi