"Harus jelas dulu aturannya, jangan langsung naik
BACA JUGA: Anggodo Tak Bermaksud Seret SBY
Dilihat dulu, anggarannya berapa dan makan berapa persen dari total APBNDitanya apakah dia setuju renumerasi diberlakukan, anggota Komisi XI ini tidak memberikan jawaban pasti
BACA JUGA: Kasus Bibit dan Chandra Melebar ke Wilayah Sosial
"Ya, fifty-fifty lah, tapi memang harus naik jugaDicontohkannya, pemberian renumerasi bagi gubernur, bupati/wali kota harus diatur jelas
BACA JUGA: SBY Anggap Biasa Penahanan Bibit dan Chandra
Jika mereka dianggap sebagai pejabat negara, otomatis anggota DPRD juga minta naik."Kalau pejabat daerah dianggap sebagai pejabat negara, anggota DPRD apa bisa juga dinaikkan gajinyaIni harus jelas dulu, agar tidak terjadi ketimpangan," tandas Olly.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pemerintah sudah siap memberikan renumerasi untuk pejabat negara terhitung 1 Januari 2010Kebijakan ini karena dalam lima tahun terakhir (2004-2009) prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan, diutamakan pada perbaikan gaji PNS, TNI/Polri, pensiunan serta veteran, terutama kelompok penghasilan terendah (golongan I dan II)
Pejabat negara yang akan menerima renumerasi, lanjut Menkeu, yaitu di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, badan pemeriksa serta pejabat setingkat menteri yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Presiden, wapres, menteri, kapolri, panglima TNI, gubernur, bupati/walikota, pimpinan DPR/MPR, ketua DPD, anggota DPR, hakim di semua peradilan, kepala BPK, akan menerima renumerasi dengan jumlah yang berbeda sesuai bobot pekerjaannya," tandasnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Cari Solusi bagi Masjid al-Aqsha
Redaktur : Tim Redaksi