Aturan Seleksi PPPK Guru Berubah-ubah, P1 Dirugikan, Panselnas Mana Tanggung Jawabnya!

Minggu, 21 Mei 2023 – 19:47 WIB
Aturan seleks PPPK guru berubah-rubah, P1 dirugikan, Panselnas mana tanggung jawabnya! Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berubah-ubahnya aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundang kritikan tajam guru lulus passing grade (PG).

Mereka merasa ketidakkonsistenen panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK guru membuat honorer dirugikan.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Demo Lagi Besok, Info DPR & Kemendikbudristek Pemicunya?

"Awalnya guru lulus PG, sekarang menjadi prioritas satu (P1) karena aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Itu artinya P1 itu lahir karena Panselnas," kata Koordinator Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) se-Indonesia Darmiatin kepada JPNN.com, Minggu (22/5).

Dia heran mengapa sekarang P1 khususnya yang mengajar mata pelajaran PKWU malah diombang-ambingkan pemerintah.

BACA JUGA: Ribuan P1 PKWU Terancam Tidak Terakomodir di PPPK Guru 2023, Salah Siapakah?

Alasannya, P1 PKWU akan diselesaikan kalau ada kebutuhan.

Pernyataan itu kata Titin, sapaan akrabnya, sangat melukai guru P1 PKWU.

BACA JUGA: 2.500 Tenaga Kesehatan Honorer Daerah Ini Diajukan Diangkat jadi PPPK 2023

Sebab, aturan seleksi PPPK guru 2021 tidak ada pembatasan pelamar.

Semua guru honorer dibolehkan mendaffar tanpa melihat ada kebutuhan atau tidak.

"Guru lulus PG jadi korban karena selalu berubah aturannya, tetapi kenapa P1 seolah-olah yang salah. Subhanallah," serunya.

Dia mendesak P1 PKWU diperlakukan sama dengan guru lulus PG bahasa Inggris. Apakah mau ditempatkan di SMA, SMK, SMP, SD yang penting segera diberikan SK PPPK tahun ini 

Guru honorer PKWU sudah capek menunggu dua tahun. Guru mapel lain sudah diangkat, tetapi PKWU serasa dianaktirikan.

Dia juga menyoroti aturan pemerintah yang menggabungkan mapel IPA, Fisika, Kimia menjadi satu, yaitu IPAS untuk SMK.

Otomatis guru-guru ini makin sempit ruangnya.

"Kami tidak habis pikir dengan kebijakan panselnas," ujarnya.

Dahulu, saat pendftaran hampir smua mapel dilinierkan ke PKWU. Ketika terjadi permasalahan sekarang panselnas tidak mau bertanggung jawab dengan melinierkan kembli ke mapel masing-masing.

Ini seharusnya kata Titin, mutlak kesalahan panselnas. Jadi, jangan seenaknya saja memberikan alasan tidak dibutuhkan sehingga posisi P1 makin terjepit, padahal sebenarnya sangat drugikan. 

"P1 itu utang pemerintah, seharusnya diselesaikan semua tanpa dites kembali," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   guru honorer   PPPK guru   guru   PKWU  

Terpopuler