JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara ditujukan untuk mendukung good governance penyelenggaraan negara, mewujudkan akuntabilitas Pemerintah sebagai pihak yang dipercaya mengelola sumber-sumber daya dan yang bersangkutan dengannya.
“Akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawaban fiskal, manajerial, dan program,” tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat memimpin Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Menurut Irman, penyampaian hasil pemeriksaan BPK terkait dengan fungsi, tugas, dan wewenang DPD, khususnya pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)“Bagi DPD yang mengawasi pelaksanaan UU APBN, hasil pemeriksaan BPK merupakan masukan berharga dalam menilai kinerja Pemerintah,” jelasnya.
Penilaian kinerja Pemerintah khususnya menyangkut apakah anggaran belanja yang disediakan benar-benar digunakan untuk pencapaian tujuan yang diprogramkan
BACA JUGA: Terapkan SKB 4 Menteri Secara Adat
Penilaian selanjutnya dijadikan masukan dalam menyusun pertimbangan DPD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun RUU APBN.Irman mengatakan, sebagai bagian penting dari manajemen pemerintahan yang baik, pengawasan akan saling menunjang dengan akuntabilitas
Sementara Ketua BPK, Anwar Nasution mengatakan fokus pemeriksaan BPK selama Semester I TA 2008 adalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota)
BACA JUGA: Upi Tersangka, AJI Protes Polisi
Dalam empat tahun terakhir (tahun 2004-2007), LKPP secara terus menerus mendapat opini “Tidak Memberikan Pendapat (TMP)” sementara kualitas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) juga belum meningkat signifikan.Dari 85 LKKL yang diperiksa tahun 2007, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas 16 kementerian/ lembaga; “Wajar Dengan Pengecualian (WDP)” atas 31 kementerian/ lembaga; “Tidak Memberikan Pendapat (TMP)” atas 37 kementerian/ lembaga; dan “Tidak Wajar (TW)” atas satu kementerian.
Tidak berbeda dengan LKPP, opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tahun 2004-2007 juga sangat mengecewakan
Persentase LKPD yang mendapatkan opini “WDP” juga merosot dari tahun ke tahun
BACA JUGA: Desk Pemilu, Koordinasi dengan KPU
Sebaliknya, persentase LKPD yang mendapatkan opini “TMP” atau “TW” justru meningkat cepat selama tahun 2004-2007Persentase LKPD yang mendapatkan opini TMP menaik dari 2% tahun 2004 menjadi 17% tahun 2007Persentase LKPD yang mendapat opini “TW” menaik dari 4% menjadi 19%.Anwar menjelaskan, LKPP dan LKPD yang terus-menerus memburuk menggambarkan bahwa hampir belum terdapat kemajuan signifikan dalam peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negaraSalah satu upaya konkritnya adalah penyampaian laporan keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan(Fas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anwar : Duit YPPI, Duit Negara!
Redaktur : Tim Redaksi