Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggung risiko terkait kondisi fisik Aulia
BACA JUGA: WNI di AS Tewas Dibakar WNI
Tim penyidik pun mengirimkan tim dokter untuk mengecek langsung kesehatan salah seorang tersangka dugaan korupsi dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar ituBACA JUGA: Pengesahan RUU MA Tanpa Hambatan
Kami mendengar informasi bahwa Saudara Aulia Pohan jatuh sakit,'' jelas Juru Bicara KPK Johan Budi S.PBACA JUGA: Daerah Baru Ternyata Bisa Swasembada Pangan
Setelah diadakan serangkaian pemeriksaan, sakit yang dialami Aulia ternyata bukan sakit permanen''Saudara Aulia masih bisa menjalani pemeriksaan penyidik apabila dibutuhkan,'' ungkap JohanAulia juga tidak perlu rawat inap setelah menjalani pemeriksaan dokter KPK.
Pernyataan pria yang merangkap sebagai direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK itu menjawab spekulasi yang berkembang sejak kemarin siangAda yang mengabarkan bahwa ayah artis Anissa Pohan itu tidak bisa menjalani pemeriksaan di KPK lantaran jatuh sakit.
Sejak dijebloskan ke sel Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, pada 27 November lalu, Aulia hanya sekali diperiksa sebagai tersangka kasus dana BI di gedung KPKSetelah itu, mantan anggota Dewan Gubernur BI itu tak muncul lagiItu berbeda dengan tiga kolega Aulia lain yang saat ini juga berstatus tahanan, Aslim Tajudin, Maman H Soemantri, dan Bunbunan E.JHutapeaSecara rutin, mereka bergiliran menjalani penyidikan.
Kuasa hukum Aulia, Amir Karyatin, membenarkan bahwa kliennya sakitNamun, bukan penyakit yang parah''Ya hanya flu biasaPak Aulia juga berobat sendiriBeliau meminum obat flu,'' jelasnya
Namun, Amir tidak melihat ada tim dokter KPK yang memeriksa kesehatan kliennya ituDia juga memastikan bahwa Aulia masih mampu menjalani penyidikan.
Berdasar informasi yang dia peroleh, kata Amir, kliennya masih harus menjalani sekali lagi penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke penuntut umum''Tampaknya, masih sekali lagiSetelah itu, berkas berpindah,'' jelasnya.
Dia menambahkan, Aulia juga tidak terlihat tertekan menghadapi kasus itu''Dia biasa saja kokNggak shock,'' ujarnya
Di bagian lain, sidang yang melibatkan dua terdakwa anggota DPR, Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu, akan diputuskan pada Januari mendatang (7/1/09)
Dalam berita sebelumnya, Antony Abidin Sebut Konspirasi Tiga terdakwa, memang dibeberkan kecurigaan penasihat hukum Antony, Maqdir Ismail, terkait adanya sekongkol antara Hamka, Rusli Simanjuntak, dan Asnar Azhari
Sebagai terdakwa, Hamka tengah menuggu putusan hakimSedangkan Rusli telah diganjar hukuman empat tahunSementara Asnar Azhari tidak menjadi tersangka, tetapi berstatus sebagai saksi dalam sidang itu(git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Aksi Migrant Sambangi Istana
Redaktur : Tim Redaksi