Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri

Minggu, 26 September 2010 – 05:05 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda SGoeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004

BACA JUGA: Kekuatan Tholut Setara Satu Kompi

Setelah menetapkan 26 tersangka anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004, KPK berencana memeriksa saksi kunci fasilitator pemberi suap, yakni Nunun Nurbaeti Daradjatun


Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Nunun akan diperiksa awal Oktober nanti

BACA JUGA: SBY Teken Keppres, Hendarman Berhenti

Saat ini istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dilaporkan menderita penyakit lupa berat dan menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Singapura

 
"Pemeriksaan saksi-saksi itu termasuk Ibu Nunun

BACA JUGA: Ditahan KPK, Wako Tomohon Minta Dukungan Warga

Semoga awal Oktoberlah kita bisa periksaDia sudah pasti akan dipanggil sebagai saksi," ujar Johan ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/9)
 
Demi memudahkan pemeriksaan atas Nunun, KPK mulai berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang diyakini mengetahui keberadaan NununKPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada NununDengan surat tersebut, lanjut Johan, KPK berharap bisa mengetahui kondisi Nunun yang sebenarnya"Dengan surat panggilan itu, semoga kita bisa tahu yang sebenarnyaKita juga berharap Ibu Nunun lekas sembuhDulu dia beralasan sakit lupa," ujarnya
 
Sebagaimana diketahui, sebelum menetapkan 26 tersangka mantan anggota dewan periode 1999-2004, lembaga antikorupsi itu menjerat empat orang sebagai pembagi suapYakni, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, dan Endin SoefiharaEmpat politikus itu telah menghadapi sidang vonis.

Namun, selama sidang mereka berlangsung, Nunun yang dijadwalkan hadir sebagai saksi tidak pernah memenuhi panggilan pengadilanAlasannya, dia menderita lupa berat dan harus dirawat di SingapuraBerdasar fakta yang terungkap dalam sidang, nama Nunun berkali-kali disebut sejumlah saksi sebagai fasilitator pemberi suap.(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Alexander Supelli Masih Kritis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler