Awas, Beginilah Cara Melanggengkan Kekuasaan Meski Pemimpinnya Berganti

Kamis, 28 September 2023 – 15:45 WIB
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand Charles Simabura. Foto: Antara

jpnn.com, PADANG - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura menegaskan pentingnya pembatasan kekuasaan untuk menghindari penyelewengan kekuasaan.

"Prinsip dari pemisahan kekuasaan atau prinsip konstitusionalitas itu adalah pembatasan," kata Charles dalam diskusi bertajuk Menilik Syarat Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Padang, Sumatera Barat, yang disiarkan kanal Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di YouTube, Kamis (28/9).

BACA JUGA: Batas Usia Capres-Cawapres Digugat, Eks Hakim MK: Bukan Isu Konstitusionalitas

Menurut Charles, pembatasan kekuasaan tersebut juga ditegaskan dalam ilmu hukum tata negara.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand itu menjelaskan tujuan pembatasan kekuasaan ialah untuk mengantisipasi atau mencegah penyelewengan yang bertujuan melanggengkan kepentingan kelompok tertentu.

BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie Sebut Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Bikin Malu Jokowi

"Jadi, yang mau dibatasi itu adalah ruang-ruang atau upaya untuk melanggengkan kekuasaan," jelasnya.

Lebih lanjut Charles mengatakan salah satu tanda atau cara klasik dalam melanggengkan kekuasaan ialah menjadikan periode masa jabatan secara berulang-ulang.

BACA JUGA: Masalah Batas Usia Cawapres Sederhana, Mengapa Hakim MK Mengulur-ulur, Mahfud MD Heran

Dalam praktik demokrasi di negara-negara modern saat ini, hal itu tidak bisa diterapkan lagi.

Namun, Charles melihat ada upaya lain yang ditempuh untuk melanggengkan kekuasaan, yakni dengan tetap mempertahankan konfigurasi kekuasaan meskipun calon pemimpinnya berganti.

Oleh karena itu, Charles menegaskan spirit pembatasan kekuasaan ialah agar ada ada sirkulasi kekuasaan.

“Dengan demikian, konfigurasi politik tidak menjadi absolut dan tumbuh serta berkembang,” ucapnya.(Antara/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Harus Jeli, Gugatan Usia Cawapres Cuma Buat Anak Jokowi


Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler