Saat Disidik, Tersangka Siapkan Skenario

Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:40 WIB

JAKARTA -- Pengusaha Chandra Antonio Tan mengaku dipaksa oleh mantan Sekda Sumsel yang juga Dirut TAA, Sofyan Rebuin, agar menyamakan persepsi bahwa mereka diperas oleh anggota Komisi IV DPR-RI, Sarjan Tahir.  Saat proses pemeriksaan oleh penyidik KPK, terang Chandra, dirinya, Sofyan, Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, dan sejumlah pengacara menggelar pertemuan di kantor Perwakilan Pemprov Sumsel di Jl Wijaya, Jakarta Selatan

“Dalam pertemuan itu, kata Pak Sofyan kita perlu menyamakan persepsi

BACA JUGA: Yusuf Faisal Diminta Ambil Uangnya di KPK

Saya dimintai akui bahwa kita diperas oleh anggota DPR-RI, oleh Sarjan Tahir
Saya menolak karena saya ingin uang Rp5 miliar itu diakui utang Pak Sofyan,” ujar Chandra

BACA JUGA: Pansus RUU Pengkor Diliputi Sakit Hati

Pernyataan Chandra disambar oleh JPU Zet Tadung Allo dengan berondongan pertanyaan.

“Mana yang benar, pinjaman Pak Sofyan atau Pemda
Soalnya saat tanggal 9 Oktober 2006 di kantor Pemprov Sumsel dibilang uang Rp5 miliar itu untuk urus izin ke DPR, waktu di pertemuan di Jl Wijaya sebagai pinjaman Sofyan

BACA JUGA: Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir

Terus, apakah ada tanda buktinya, apakah ada bunganya?," tanya Zet Allo.

"Memang tidak ada tanda terimanya, PakItu kebiasaan sayaSaya percaya kepada Sofyan karena sudah sering saya pinjamkan seperti iniApalagi pinjaman itu pernah diutarakan di hadapan Gubernur Syahrial Oesman," kata ChandraNamun pernyataan itu langsung dibantah oleh Syahrial"Saya tidak pernah mendengar itu (pinjaman duit Rp5 miliar)Saya tidak tahu menahu," cetusnya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Endapan Dana Harus Masuk APBD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler