Awasi WNI Keluar Negeri Lewat Jalur Ilegal

Minggu, 04 Juni 2017 – 23:33 WIB
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pengawasan keimigrasian terutama pemberangkatan tenaga kerja Indonesia secara resmi melalui tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI).

"Apakah itu (TPI) di bandara maupun di pos lintas batas negara kami terus melakukan pemantauan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie, Minggu (4/6) di kantornya.

BACA JUGA: Imigrasi Selamatkan Ribuan WNI dari Kejahatan TPPO

Indonesia punya empat daerah yang berbatasan darat dengan negara tetangga.

Yakni, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua dan Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA: Rieke: Usut Tuntas TPPO Berkedok Pengiriman TKI di Condet

Di setiap perbatasan darat Imigrasi melakukan pengawasan ketat.

Selain itu, juga di pos lintas batas laut di sejumlah pulau terluar.

BACA JUGA: Pembenahan Sektor Pengiriman TKI Sebuah Keharusan

Ronny menjelaskan, sepanjang melalui TPI atau pos lintas batas pasti ada pengawasan keimigrasian.

"Ketika dia tidak melalui TPI maupun pos lintas batas, maka ini menjadi bagian dari kementerian dan lembaga lain," ungkap mantan Kapolda Bali itu.

Instansi itu seperti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Ini saling bekerja sama untuk mlakukan pengawasan," ujar Ronny.

Hanya saja, Ronny melanjutkan, mereka bukan melakukan pengawasan keimigrasian.

"Tetapi, apakah ada WNI yang melakukan perjalanan keluar negeri tidak melalui jalur yang benar," katanya.

Karenanya Ronny menegaskan, Imigrasi sering menerima penyerahan WNI yang melalui jalur-jalur yang tidak benar dari TNI AL, Polri, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Serta dari berbagai instansi lainnya yang berkaitan," ungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri itu.

Seperti diketahui, Imigrasi dan sejumlah instansi terkait terus berupaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.

Imigrasi tidak ingin ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

"Kami berusaha cegah dan menyadarkan mereka untuk melalui prosedur yang benar," kata Ronny. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga WNI Digagalkan Berangkat ke Malaysia


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler