JAKARTA – Polda Metro Jaya serius mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Bahkan, pada Jumat (26/6/), Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dengan mengundang ayah Akseyna, Kolonel Penerbang Sus Mardoto dan perwakilan dari UI. Gelar perkara itu dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 17.00.
Ayah Akseyna, Sus Mardoto mengaku diajak berdiskusi menganalisis progress itu secara bersama-sama. Dia pun menyebut banyak kemajuan dalam penyelidikan kasus ini.
“Kalau melihat kemajuannya, kasus ini insya Allah akan terungkap dengan melihat keseriusan polisi,” tegas Sus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/).
Apalagi, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kematian anaknya tersebut. Menurut Sus, ada nama-nama potensial yang dibahas dalam gelar perkara itu.
BACA JUGA: Adukan Rekan, Anggota KPU Soppeng Diberhentikan DKPP
“Ada fakta baru yang diberikan polisi,” katanya. Dia memahami Polri membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus ini.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, beberapa waktu lalu sudah mengadakan pertemuan dengan Kolonel Mardoto untuk membahas kasus Akseyna.
Ia pun sudah meminta kepada Rektor UI Muhammad Anis supaya pihak kampus kooperatif membuka akses seluas-luasnya kepada polisi dalam proses penyelidikan.
“Semalam kita sudah lakukan pertemuan dengan orang tua Akseyna, Pak Murdoto di kantor. Hari ini ditindaklanjuti dengan gelar perkara,” tegas Khrisna.
Dia pun mengatakan sudah bertemu dengan Rektor UI. Menurutnya, Rektor UI memberikan akses penuh pada Polri untuk menyelidiki kasus tersebut. Meski belum menetapkan tersangka, Khrisna menegaskan jajarannya masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami yakinkan kepada publik bahwa kasus Akseyna terus berjalan, dan anggota-anggota kami menilisik semua fakta-fakta yang di lapangan termasuk sekarang mencari alat bukti untuk mengetahui motif,” katanya.
Seperti diketahui, Akseyna ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga UI, Depok pada 26 Maret 2015. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa kuat dugaan Akseyna merupakan korban pembunuhan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata Bupati Maros Belum Tersangka
BACA JUGA: Fadli Zon: MK Minta UU-nya Direvisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tandjung: Revisi UU KPK Tak Perlu Ditakutkan
Redaktur : Tim Redaksi