jpnn.com - JAKARTA--Sikap keberatan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri Nasional (KADIN) maupun asosiasi terhadap rencana DPR menjadikan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga superbody menimbulkan tanya para politisi Senayan.
Mereka heran, para pengusaha sangat ketakutan bila KPPU menjadi institusi pengawas, yang mengadili, dan memutuskan perkara.
BACA JUGA: Ucapan Habib Rizieq Kategori Ujaran Kebencian
"Kami ingin KPPU kewenangannya diperbesar agar pengusaha kecil menengah bisa hidup. Selama ini yang bertahan adalah pengusaha besar. Mereka bisa memainkan harga dan ini terjadi di lapangan," kata Nur Rahmat, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan KADIN membahas RUU Anti Monopoli, Senin (17/10).
Politikus Golkar ini pun menantang para pengusaha untuk buka-bukaan terhadap model usaha yang berjalan di Indonesia.
BACA JUGA: Honorer K2 Masalah Kecil, Cukup Diatur PP
"Coba terbuka apa sih yang ditakutkan pengusaha kepada KPPU? Ayo mari kita buka bersama-sama agar UU ini bisa memperkuat sistem ekonomi Pancasila," tegasnya.
Senada itu Hendrawan Supratikno, anggota Baleg dari PDIP menegaskan, RUU Anti Monopoli tidak akan mematikan dunia usaha.
BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Rumor Pemeriksaan Amien Rais Cuma Hoax
RUU ini justru mengontrol perilaku pasar yang bisa mematikan usaha kecil menengah.
"UU ini tidak anti pengusaha besar, hanya cara menjadi besar itu yang diatur. Kalau untuk menjadi besar mematikan pengusaha-pengusaha kecil yang baru muncul, ya kan tidak benar itu," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Eks Pimpinan KPK Pilih Menangkan Anies, Ternyata Ini Sebabnya...
Redaktur : Tim Redaksi