jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengimbau masyarakat tidak percaya dengan 14 arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang sempat tersebar ke publik melalui media sosial.
Arahan tersebut terkait dengan pernyataan pascademonstrasi ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Jumat (14/10) kemarin. Salah satu arahan Kapolri tersebut, ialah untuk memeriksa senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
BACA JUGA: Tiga Eks Pimpinan KPK Pilih Menangkan Anies, Ternyata Ini Sebabnya...
Boy menegaskan bahwa yang arahan Kapolri yang beredar tersebut merupakan hoax. Penyebarnya memiliki niat jahat untuk menjatuhkan independensi Polri.
"Dalam akhir pekan kemarin beredar berbagai macam informasi hoax yang beredar di medsos. Itu digambarkan seolah-olah ada arahan dari Kapolri yang sebenarnya bukan arahan. Seolah-olah sebuah power point berisi arahan, itu tidak benar. Informasi itu tidak pernah dibuat oleh institusi dan dinyatakan oleh Kapolri," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10).
BACA JUGA: Agar tak Ada Lagi Honorer Terzalimi
Menurut Boy, beredarnya 14 arahan Kapolri tersebut, untuk menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Apalagi sampai menyebutkan untuk melakukan pemeriksaan kepada Amien Rais pascademonstrasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami analisis informasi ini sengaja dilempar untuk buat kerusuhan. Pelaku bangun persepsi jelek publik ke Polri. Kami harap masyarakat tidak mudah percaya begitu saja," terang Boy. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Rieke: Revisi UU ASN untuk Pengaturan Honorer
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibentuk Panja Revisi UU ASN, Perjuangkan Nasib Honorer
Redaktur : Tim Redaksi