jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan kegiatan kliennya selama menjalankan ibadah puasa dari dalam penjara.
Menurut Aziz, kliennya yang merupakan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) masih melakukan hal yang sama seperti Ramadan tahun lalu.
BACA JUGA: Munarman Tidak Mau Ini Diumbar ke Publik, Ada soal Densus 88
"Lebih mengintensifkan baca Al-Qur’an seperti kebiasaan orang-orang saleh dan juga dakwah beliau terus ditingkatkan kepada sesama tahan di Ramadan ini," kata Aziz Yanuar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4).
Dia menyebutkan hal itu dilakukan oleh pembina tunggal Persaudaraan Alumni (PA) 212 agar para tahanan lebih intesif menjalani ramadan 1443 H.
BACA JUGA: Munarman Jalani Sidang Vonis Besok, Aziz Yanuar Optimistis
"Jadi, beliau luar biasa kontribusinya pada tahanan," lanjutnya.
Habib Rizieq Shihab divonis emmpat tahun penjara atas penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi pada 24 Juni 2021.
BACA JUGA: Habib Bahar Keberatan Didakwa Menyebar Hoaks Penangkapan Rizieq ShihabÂ
Ramadan kali ini merupakan kedua kalinya Habib Rizieq Shihab menjalankan ibadah puasa di penjara setelah tahun sebelumnya juga melakukan hal serupa. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Penangkapan Habib Rizieq
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra