JAKARTA - Pemerintah optimis pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan rampung akhir 2011 iniItu berarti, penerapan UU ASN mulai diberlakukan 2012.
"Saya sangat mendukung niat DPR RI membuat RUU ASN
BACA JUGA: Mantan Anak Buah Hatta Rajasa Dihukum 3 Tahun Penjara
Sebagai bentuk dukungan pemerintah, Kemenpan&RB telah menyusun draft rancangan PP (peraturan pemerintah) tentang ASNDitambahkannya, walupun UU ASN ini untuk mengganti maupun mengubah UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian tetapi tetap harus memperhatikan faktor kestabilan dalam implementasinya.
Dari 14 substansi pokok dalam UU ASN tersebut salah satunya mengatur tentang konsep manajemen strategis SDM yang menggunakan pendekatan pengembangan potensi human capital bukan pendekatan administrasi kepegawaian
BACA JUGA: Lusa, Nazaruddin Disidang di PN Tipikor
“Pemerintah sangat sependapat dalam hal ini, karena sesuai dengan apa yang sudah dilakukan BKN,” cetusnya.Dia berharap kelompok kerja Komisi II DPR RI bisa segera membahas 14 substansi pokok yang memuat 82 Daftar Inventarisisasi Masalah (DIM) agar target pemberlakuan UU ASN tahun depan bisa terealisasi
BACA JUGA: Kembangkan Kasus, KPK Geledah Dua Rumah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Semarang Segera Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi