JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) berupaya mengaitkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dengan perampokan Bank CIMB Niaga, MedanMereka menghadirkan enam saksi yang pernah ikut latihan militer di Janto, Aceh Besar, dan terlibat perampokan bank yang menewaskan polisi dan petugas keamanan tersebut.
Enam saksi itu Warsito, Beben Choirul Banin alias Beben Choirul Rizal, Pamriyanto, Anton Sujarwo alias Supriyadi, Hamdani bin Abdurrahman dan Tafrizie
BACA JUGA: Pengganti Arsyad Sanusi di MK Dilantik Besok
Mereka merupakan enam dari 18 pelaku perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, tahun lalu.Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/4), Beben mengungkapkan bahwa aksi perampokan CIMB Niaga dibenarkan menurut syariat Islam
BACA JUGA: Dipamerkan, Malinda Langsung Lemas
Uang itu halal untuk amaliyah," katanya.Beben tidak tahu berapa total hasil perampokan itu dan untuk apa hasilnya
BACA JUGA: KY Loloskan Adik Ketua KPK
Namun, Beben menegaskan bahwa perampokan tersebut bukan perintah Ba"asyir"Terdakwa tidak tahu, mungkin juga tidak sepakat dengan tindakan kami," katanya.Hal senada diungkapkan saksi PamriyantoDia mengungkapkan bahwa latihan militer selama tiga minggu di Jantho itu dilakukan sebagai persiapan aksi perampokanDia mengaku mendapat arahan dari seseorang yang dia sebut Ustadz Arham.
Sama seperti Beben, Pamriyanto juga tidak tahu berapa nilai uang yang diperoleh dari hasil merampokSebab, tugasnya hanya mengambil tas berisi uang dan meletakkannya di dalam mobil"Saya dapat bagian Rp 10 jutaUang itu saya gunakan untuk makan dan beli baju lebaran," katanya.
Kata Pamriyanto, perampokan tersebut halal karena dia sudah tidak punya pilihanSebagai buronan, dia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan bekerja normalPamriyanto juga mengaku tidak tahu apakah ada tujuan lain dari pelatihan militer itu"Saya hanya diberitahu kalau itu untuk latihan saja," katanya.
Pengakuan lain datang dari Anton SujarwoSelain ikut pelatihan militer di Aceh selama enam hari, dia juga diminta mentor bernama Abu Yusuf untuk membuka bengkel las bubut pembuatan senjata di Medan, Sumatera Utara"Saya diberi uang Rp50 juta untuk membuka bengkel las bubut," katanya.
Uang itu untuk membeli bubut, pistol jenis FN dan Revolver dengan amunisi 20 butirTapi, rencana batal karena ikhwan yang diajak tertangkapDalam sidang kemarin, Ba"asyir kembali walk out bersama para tim pengacaraDia menuding ada upaya menghubungkan dirinya dengan perampokan berdarah tersebutLagi pula, dia tidak kenal dengan para perampok itu
"Mereka juga bilang kalau saya dapat 20 persen dari uang hasil perampokanItu tidak benarItu rekayasa Densus dan bagian tekanan Barat," tegas Ba"asyir(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasabah jadi Korban, Bank Bisa Lepas Tangan
Redaktur : Tim Redaksi