JAKARTA - Dua pekan menginap di tahanan Bareskrim Polri, Inong Malinda tersangka penggelapan dana nasabah Citibank dimunculkanDengan diapit oleh dua penyidik, dua tangan wanita 47 tahun itu tertangkup di depan dada yang berbalut kerudung hitam. Senyumnya tampak ditahan ketika puluhan juru foto membidik gambarnya di depan gedung Bareskrim Polri Senin (04/04).
Malinda dibawa keluar rumah tahanan Bareskrim sekitar pukul 11.45 usai penyidik menyampaikan perkembangan kasus bersama perwakilan Citibank dan Bank Indonesia
BACA JUGA: KY Loloskan Adik Ketua KPK
Rencananya, Malinda akan dibawa ke Citibank di gedung Landmark , jalan SudirmanSaat dikerubuti wartawan, Malinda tidak banyak berkomentar
BACA JUGA: Nasabah jadi Korban, Bank Bisa Lepas Tangan
"Saya minta dukungannya ya, minta berimbang," kata perempuan yang kemarin memulas bibirnya dengan warna merah muda itu.Dia tampak menggamit erat tangan penyidik wanita yang mengawalnya menuju mobil Innova milik polisi
BACA JUGA: Fee Proyek Mengalir ke Kantong Syamsul
"Soal hukum ke lawyer ya," katanyaMobil lantas melaju keluar komplek Mabes PolriDisusul, tiga mobil mewahnya yang dibawa penyidik ke Rumah Penitipan Barang Sitaan di Jakarta UtaraNamun, rencana penyidik membawa Malinda ke bekas kantornya batalDi tengah jalan, ibu tiga anak ini mengaku pusing"Saya lemas , kita tunda saja ya," kata sumber Jawa Pos menirukan perkataan Malinda di mobil Innova B 119 BAL
Mobil lalu memutar di selepas kawasan Ratu Plaza dan melaju ke gedung Transnational Crime Centre Polri yang terletak di sebelah timur gedung utama Mabes PolriMalinda dibawa ke lantai empat gedung itu "Ibu (Malinda) memang mengeluh sakitAdi setelah bertemu teman-teman,mendadak pusing," kata pengacaranya Hallapancas Simajuntak pada Jawa Pos di Bareskrim Polri
Penyidik, kata dia, memeriksa Malinda secara intensif"Mungkin, Ibu kurang istirahat," katanya
Saat gelar perkara, Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Soelistantyo menjelaskan, saat ini penyidik sudah memblokir 30 rekening yang digunakan Malinda melancarkan aksinyaJadi, dengan delapan rekening sebelumnya, ada 38 rekening.
"Sementara kita mintakan untuk diblokirTapi belum kita ketahui berapa uang yang tersimpan didalamnya," katanya
Saat ini polisi masih meminta izin kepada Bank Indonesia dan diteruskan pada bank terkait untuk mengetahui jumlah simpanan di 30 rekening itu"Tidak bisa serta merta," katanya
Dari 38 rekening itu, dua rekening diketahui milik Malinda sendiri"Jumlah simpanannya mencapai Rp 11 miliar," katanya
Saat ini, penyidik baru memeriksa tiga saksi korban yang menjadi nasabah kelas premium Citibank"Tersangka memang menangani banyak nasabahTapi, data lengkapnya masih menunggu audit, apakah ada kerugian lain atau tidak," kata mantan Koordinator Staf Pribadi Kapolri ini
Saat ditanya nama-nama mereka, Arief menolakDia berdalih berdasar Undang-Undang kerahasian perbankan nama nasabah tidak dapat disebutkan
Tercatat, nasabah pertama sejak 6 Januari 2010-23 Desember 2010Dana yang sudah ditarik sebesar Rp 6,3 miliar dan USD 514,5 ribuTotal kerugian Rp 10 miliar.
Nasabah kedua, dari transaksi 13 Agustus 2009 hingga 30 Desember 2010Total dana yang tertarik Rp4,7 miliar dan USD10 ribuTotal kerugian Rp 4,8 miliarLalu, nasabah ketiga, sejak 9 Juni 2010 dana yang ditarik Rp 311,2 juta.
Dana tersebut selanjutnya dipindahkan Malinda kedalam rekeningnya dengan prosedur yang seakan-akan legalNamun pemilik rekening tidak mengetahui pemindahan tersebut
Arief menjelaskan, Malinda membeli asetnya dengan cara kredit atau berhutang"Itu yang Hummer, tahun pembuatan 2010 dibeli dengan perjanjian leasing, dengan DP Rp 310 jutaDari analisis, dibayar dari rekening nasabah ketiga," ujarnya
Lalu, Mercedes Benz 350 tahun pembuatan 2010, pembayaran dengan leasing, baru dibayar USD 46 ribuFerrari tipe Scuderria tahun 2010, atas nama Malinda, dibayar dengan uang muka Rp1,6 miliar.
Lalu, Ferrari tipe California dibayar dengan uang muka USD 55 ribuBukan hanya itu Malinda yang diketahui memiliki dua aparteman juga diduga hasil utang"Lalu soal apartemen, itu sama pembeliannya dengan mobil-mobil ituDibeli dengan kredit jugaKemungkinan dari kredit ini, akan disewakanYang jelas tidak secara cashSalah satunya ada di komplek SCBD," ujarnya.
Pengacara Malinda, Hallapancas Simajuntak membantah Malinda menggunakan dana haram"Kita akan buktikan di pengadilan kalau itu semua berasal dari uang gaji Malinda," katanya
Sementara itu, Bank Indonesia berkomitmen meningkatkan pengawasan terkait kasus ini"Ini warning buat semua bank," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang ikut datang ke Bareskrim
Namun, Halim menegaskan, Bank Indonesia tidak mungkin melarang bank memberikan pelayanan nasabah premium ala Malinda "Pelayanan nasabah prima tidak mungkin kita hapuskanKalau kita hapuskan nanti malah muncul bank-bank asing," katanya
Penyerapan dana dari nasabah prima yang terus meningkat setiap tahunnya membuat BI tidak mungkin menghapuskan pelayanan ini"Itu menunjukkan peningkatan pembangunan ekonomi kita," katanya
Namun, lanjut dia, BI akan membuat pengaturan ketat terhadap pelayanan nasabah khusus ini"Kita akan membuat pengaturan khususMeski kita sudah mempunyai peraturannya sejak dulu," ujarnya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lagi Politisi, Sutrisno Bachir jadi Saksi Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi