Baasyir Kutuk Bom Solo

Selasa, 04 Oktober 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - Pendiri Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir tak sepakat dengan aksi bom bunuh diri di GBIS SoloBaasyir menyebut tindakan itu sebagai aksi bodoh dan tidak memahami perintah agama Islam

BACA JUGA: Kasus Batubara Disidangkan di Tipikor Jakarta


   
"Kita tidak boleh menyerang umat lain yang tidak memerangi kita
Itu tindakan ngawur," kata Baasyir saat sempat keluar rutan Bareskrim Polri untuk berobat Senin (03/10).

Dia juga membantah pernah membaiat Achmad Yosepa Hayat, pelaku GBIS Solo

BACA JUGA: 15 KL Masuk Tahap Penilaian Reformasi Birokrasi

"Saya tidak kenal," katanya

   
Menurut ustad Abu, panggilannya, melakukan bom bunuh diri dilarang secara syariat

BACA JUGA: Dituding Tak Transparan oleh KPK, Mendagri Jengkel

Bahkan, pemeluk agama non-Islam wajib dijaga keselamatannya"Aksi pengeboman itu perbuatan terkutukItu dosaKecuali bagi mereka yang terbukti memerangi orang IslamPersoalannya di situ," katanya.
     
Jika aksi perlawanan itu tidak berangkat dari alasan tersebut, Abu menilai aksi pengeboman itu terlarang"Bom itu tidak boleh sembaranganItu  ngawur, atau sekadar emosi," ujarnya.
     
Baasyir dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) selama ini selalu dihubung-hubungkan dengan tindakan atau aksi terorisme di tanah airPolisi menyebut Syarif (pelaku bom Mapolresta Cirebon) dan Hayat (pelaku bom GBIS Solo) pernah diampil sumpah setia sebagai anggota JAT
      
Baasyir menegaskan, organisasi JAT itu sama sekali tidak terkait aksi-aksi bom di Tanah AirJAT melakukan organisasi dengan tuntunan nabi Muhammad"Bagi kami tidak perlu izin-izin dari polisi," katanya
     
Secara terpisah, Densus 88 Mabes Polri terus memperdalam informasi terkait jaringan HayatTim masih memeriksa intensif Beni Asri yang ditangkap Jumat laluInformasi yang dihimpun koran ini, Beni dibawa ke lapangan untuk memburu DPO lainnya

Polri juga mengembangkan kemungkinan keterlibatan Upik Lawanga, buron lama yang juga ahli merangkai bomUpik adalah jagoan perakit bom termos yang sudah jadi DPO sejak tahun 2005 lalu"Kami mendapatkan kemajuan positif dalam penyidikanDalam waktu dekat akan dijelaskan secara detail," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 297 Pemda Dilarang Rekrut CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler