JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, mengutuk keras pemboman di Masjid Addzikra, Kompleks Mapolresta Cirtebon, Jumat (15/4)Sosok yang dituduh polisi sebagai biang rencana aksi terorisme di Indonesia itu menyebut aksi bom di tengah ibadah utama umat Islam itu merupakan perbuatan tercela yang tidak dapat dibenarkan.
"Orang shalat dibom itu apa maunya, untuk apa itu? Kafir itu
BACA JUGA: Anak Buah Ditahan, M Nuh Enggan Campur Tangan
Siapa pun, dia bilang kalau ngebom di masjid itu ga bolehLebih lanjut amir Jamaah Anshorut Tauhid itu menuding ada upaya adu domba antara umat Islam dengan umat agama lainnya dengan aksi pemboman di masjid itu
BACA JUGA: Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
"Ngadu domba barang kali (tujuannya)," tambahnya.Pendapat senada juga dilontarkan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan
BACA JUGA: MK Perkuat Ketentuan Pengajuan PK Hanya Bisa Sekali
Sebab, aksi bom bunuh diri itu justru mendeskreditkan Islam."Tidak ada tempatnya orang Islam yang melukai saudaranya di tempat ibadahnyaTindakan itu jelas bukan tindakan IslamJelas tindakan yang mendiskreditkan islam,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah ledakan yang diduga berasal dari bom bunuh diri terjadi di masjid Ad-dzikra, Mapolresta Cirebon Jumat (15/4)Ledakan itu terjadi di tengah kerumunan jemaah yang tengah menjalankan ibadah shalat jumatAkibatnya sekitar 26 orang luka-luka dan seorang tewas.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bulan, KY Investigasi Kasus Antasari
Redaktur : Tim Redaksi