Babi dan Vandalisme Rusak Batas Negara

Sabtu, 13 Desember 2008 – 16:25 WIB

BANDUNG - Banyak masalah terkait batas negaraAntara lain menyangkut aspek deliniasi dan demarkasi akibat titik-titik dan garis batas antarnegara yang belum jelas

BACA JUGA: Perusak Batas Negara Didenda Rp20 M

Penyebabnya antara lain belum tuntasnya perundingan akibat perbedaan persepsi masing-masing negara mengenai titik perbedaan dan penarikan garis batas
Penyebab lain karena banyak patok-patok atau tugu batas yang hilang, rusak atau bergeser posisinya.

"Penyebabnya bermacam-macam

BACA JUGA: Wawako Medan Kembalikan Uang Cash ke KPK

Bisa karena illegal logging, aksi corat-coret atau vandalisme, diambil pemulung, atau diseruduk babi," ujar Direktur Wilayah Perbatasan Depdagri Eko Subowo di lokakarya wartawan tentang wilayah negara di Bandung, Sabtu (13/12)
Acara ini terkait dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) No.43 Tahun 2008 tentang wilayah negara pada 14 November 2008.

Untuk itu, kata Eko, sesuai pasal 14 UU Wilayah Negara pemerintah akan membentuk Badan Pengelola Nasional untuk mengelola batas wilayah negara

BACA JUGA: Lagi, Penipuan Bermodus Reksadana

Badan Pengelola Nasional itu akan diketuai oleh Kepala BAdan yang bertanggungjawab kepada Presiden.

Eko Subowo menjelaskan, NKRI di wilayah darat berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor LesteDi laut berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura.

Sedang wilayah yuridiksi Indonesia di laut berbatasan dengan Australia, Filipina, India, Malaysia, Papua Nugini, Republik Palau, Vietnam, Thailand, dan Timor LesteSedang kebijakan dan program perbatasan tersebar di 24 instansi pusat, 12 provinsi, dan 16 kabupaten/kota untuk batas darat, serta 25 kabupaten/kota untuk batas laut(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan KPK Hijrah ke Cipinang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler