BANDUNG - Banyak masalah terkait batas negaraAntara lain menyangkut aspek deliniasi dan demarkasi akibat titik-titik dan garis batas antarnegara yang belum jelas
BACA JUGA: Perusak Batas Negara Didenda Rp20 M
Penyebabnya antara lain belum tuntasnya perundingan akibat perbedaan persepsi masing-masing negara mengenai titik perbedaan dan penarikan garis batas"Penyebabnya bermacam-macam
BACA JUGA: Wawako Medan Kembalikan Uang Cash ke KPK
Bisa karena illegal logging, aksi corat-coret atau vandalisme, diambil pemulung, atau diseruduk babi," ujar Direktur Wilayah Perbatasan Depdagri Eko Subowo di lokakarya wartawan tentang wilayah negara di Bandung, Sabtu (13/12)Untuk itu, kata Eko, sesuai pasal 14 UU Wilayah Negara pemerintah akan membentuk Badan Pengelola Nasional untuk mengelola batas wilayah negara
BACA JUGA: Lagi, Penipuan Bermodus Reksadana
Badan Pengelola Nasional itu akan diketuai oleh Kepala BAdan yang bertanggungjawab kepada Presiden.Eko Subowo menjelaskan, NKRI di wilayah darat berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor LesteDi laut berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura.
Sedang wilayah yuridiksi Indonesia di laut berbatasan dengan Australia, Filipina, India, Malaysia, Papua Nugini, Republik Palau, Vietnam, Thailand, dan Timor LesteSedang kebijakan dan program perbatasan tersebar di 24 instansi pusat, 12 provinsi, dan 16 kabupaten/kota untuk batas darat, serta 25 kabupaten/kota untuk batas laut(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan KPK Hijrah ke Cipinang
Redaktur : Tim Redaksi