jpnn.com - KUPANG – Guna merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi NTT tahun 2007, tim penyidik KPK kian mengintensifkan pemeriksaan saksi.
Pantauan Timor Express (Grup JPNN) di Mapolda NTT, Kamis (14/4), pemeriksaan saksi masih dilakukan secara tertutup di aula TNCC, lantai 3 Mapolda. Tim KPK beranggotakan empat penyidik itu tiba di Mapolda NTT tepat pukul 08.00 WITA, menggunakan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam. Sementara para saksi sudah menunggu di depan ruang TNCC.
BACA JUGA: Fulus Reklamasi Pulau Ini Mengalir ke Politikus dan Pejabat?
Para saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK sambil membawa dokumen terkait program PLS itu pun diarahkan masuk dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB. Adapun dokumen-dokumen itu diantaranya dokumen penyaluran hingga administrasi penyelenggaraan program.
BACA JUGA: Setelah Pak Sekda, Pengelola Sekolah Model Juga Diperiksa
Selama pemeriksaan, saksi hanya diizinkan keluar ruangan bila hendak ke kamar mandi. Sementara makan siang dan malam, tetap dilakukan dalam ruang pemeriksaan.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap saksi kasus PLS.
BACA JUGA: Lihat nih Gunung Kerinci, Waspadai Binatang Buas
Menurut Yuyuk, Kamis kemarin, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang adalah para mantan Ketua Forum Komunikasi Tenaga Lapangan Dikmas (FK-TLD) tingkat kabupaten/kota dan mantan penyelenggara program PLS.
Para saksi adalah, Lisinus Pintang (mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Sikka), Deky Liniard Seo (mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Kupang), Jemmy M.R. Pering Mang (mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Alor), Gerardus Kabut (mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Manggarai), dan Frans Sinyo Wungkung (mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Flotim. Turut diperiksa saksi Rony H. Kula Awang selaku mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Flores Timur, Manggarai Barat, Ngada dan Sumba Timur.
Sedangkan mantan penyelenggara program PLS NTT yang diperiksa sebagai saksi adalah Damaris H.D. Radja (PNS Dinas P & K NTT), Roni Ferdinan Kuman, Oktormanen Y.Y. Anin, Maria Norsiana Leo, Jefta Nomtanis, Samuel Pala, Since M.M Anin, Yanse M. Feo dan Yevial F. Tapenu.
Ditanya terkait agenda penyidikan lain yang bakal dilakukan tim penyidik KPK di NTT, Yuyuk mengaku belum mengetahui pasti agenda-agenda tim penyidik pimpinan Kombes Pol Hendrik Christian yang telah memulai pemeriksaan saksi sejak Senin (11/4).(JPG/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupakan Aksera!
Redaktur : Tim Redaksi