jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mencegah Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik bepergian ke luar negeri.
“Belum (dicegah),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Minggu (3/4).
BACA JUGA: DPP PKS Keluarkan SK Terkait Fahri Hamzah, Isinya...
Sejauh ini, KPK baru mencegah bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan bepergian ke luar negeri. "Pencegahan) terkait kasus raperda reklamasi," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK sudah menyegel ruang kerja Taufik setelah operasi tangkap tangan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi yang diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
BACA JUGA: Ini Kata Polda Metro Soal Charlie Heboh yang Bikin Panas Itu
Suap diberikan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Selain Sanusi dan Ariesman, penyidik juga menetapkan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.(boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Cegah Bos Agung Sedayu ke Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... NCBI Usulkan Pembentukan Utusan Khusus Diplomasi Poros Maritim
Redaktur : Tim Redaksi