Baca Nih...Penjelasan KPK Soal Politikus Gerindra yang Ruangannya Disegel

Minggu, 03 April 2016 – 14:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mencegah Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik bepergian ke luar negeri.

“Belum (dicegah),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Minggu (3/4).

BACA JUGA: DPP PKS Keluarkan SK Terkait Fahri Hamzah, Isinya...

Sejauh ini, KPK baru mencegah bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan bepergian ke luar negeri. "Pencegahan) terkait kasus raperda reklamasi," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, KPK sudah menyegel ruang kerja Taufik setelah operasi tangkap tangan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi yang diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

BACA JUGA: Ini Kata Polda Metro Soal Charlie Heboh yang Bikin Panas Itu

Suap diberikan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Selain Sanusi dan Ariesman, penyidik juga menetapkan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.(boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Cegah Bos Agung Sedayu ke Luar Negeri

BACA ARTIKEL LAINNYA... NCBI Usulkan Pembentukan Utusan Khusus Diplomasi Poros Maritim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler