jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak menggelar inspeksi mendadak pada hari pertama bekerja setelah libur Lebaran.
Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan monitoring terhadap disiplin pegawai aparatur sipil negara (ASN) di seluruh instansi pemerintah.
BACA JUGA: Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja
"Saya minta pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik di pusat maupun daerah, melakukan pemantauan secara saksama. Harus dipastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," ujarnya, Senin (3/7).
Dia menjelaskan, monitoring evaluasi (monev) dan teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin menjadi tanggung jawab PPK masing-masing instansi.
BACA JUGA: Waaahh! 1.500 PNS DKI Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Bentuknya mulai sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat.
Semuanya bergantung bobot pelanggaran disiplin masing-masing PNS.
BACA JUGA: PNS Bolos Hari Ini, Sanksi Sudah Menanti
"Bila ada pegawai yang mangkir atau bolos di hari pertama masuk kerja, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Mulai peringatan maupun teguran secara tertulis," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolos Usai Libur Lebaran, Potong Tunjangan!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad