’’Kami sedang mencari upaya untuk mendapatkannya
BACA JUGA: Korban Lapindo Diminta Ikuti Aturan
Rapat di level pimpinan BK sudah mengarah ke sana,’’ kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro di Jakarta, Kamis (11/9).Dia berharap Ketua DPR Agung Laksono bisa mengambil inisiatif untuk meminta tembusan data PPATK tersebut
BACA JUGA: KPK Ambil Suara Bulyan Royan
Menurut Irsyad, tembusan data tersebut sangat penting bagi institusi DPR
BACA JUGA: Wakil Menlu Urusi Ekonomi dan Internal Deplu
’’Apakah memang sudah terjadi pemberian dan penerimaan uang yang tidak sesuai ketentuan, DPR harus mengetahui, biar secepatnya klir,’’ tegasnya.KPK belum memiliki cukup bukti untuk memanggil sejumlah anggota DPR penerima uang yang diduga terkait dengan upaya pemenangan Miranda Goeltom sebagai deputi senior gubernur BI ituMenurut temuan PPATK, mereka menerima 10 lembar cek perjalanan yang masing-masing senilai Rp 50 juta ke anggota DPR.
Wakil Ketua KPK MJasin mengungkapkan, saat ini KPK baru mengumpulkan bahan keterangan dan informasi’’Jadi, nama-namanya belum bisa disebutkan,’’ ujarnya di gedung DPD kemarinDia juga belum bersedia mengungkapkan nama-nama bank yang menjadi tempat pencairan cek tersebut
Menurut Jasin, domain kasus 400 lembar cek itu masih dalam kerangka UU tentang Pencucian UangItu belum menjadi domain KPK’’KPK akan mengkaji duluJika sudah ditemukan unsur yang mengarah pada tindak pidana korupsi, baru menjadi domain KPKMasyarakat silakan sabar dulu,’’ jelasnya.
KPK juga belum berniat memanggil Miranda Goeltom atau anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004Padahal, pernyataan Agus Condro soal 41 nama sudah cukup jelas dan diperkuat pernyataan PPATK’’KPK tidak bisa serta-merta memanggil orang hanya berdasar pernyataanHarus ada fakta dan bukti lebih dulu,’’ tegasnya.(agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Di Sekretariat Kepresidenan
Redaktur : Tim Redaksi